Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam menanggapi pemberitaan berjudul “Kerja Sama Media Mandek, Kominfo Batam Diuji Transparansi dan Kinerjanya.” Diskominfo menegaskan proses kerja sama media tahun 2026 berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara transparan melalui aplikasi SIDIA.
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, Jumat (17/4/2026), menyatakan pihaknya menjalankan seluruh tahapan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebanyak 284 media mengajukan permohonan kerja sama melalui aplikasi SIDIA pada tahun 2026. Tim verifikator menolak 26 permohonan karena pengajuan ganda. Setiap media hanya boleh mengajukan satu permohonan,” ujar Rudi.
Tim verifikator juga menghentikan proses tiga media online setelah menemukan ketidaksesuaian dalam surat pernyataan yang diajukan.
Dengan hasil tersebut, tim verifikator meloloskan 254 permohonan pada tahap administrasi dan melanjutkannya ke proses verifikasi berikutnya.m verifikator menemukan sejumlah dokumen yang tidak sesuai atau belum dilampirkan. Diskominfo kemudian meminta media terkait melengkapi dokumen melalui aplikasi SIDIA.
Rudi menjelaskan, petugas dan pihak media berkomunikasi langsung melalui aplikasi SIDIA untuk memperbaiki dokumen dan melengkapi persyaratan. Sistem ini memungkinkan setiap proses tercatat, terdokumentasi, dan dapat dipantau secara terbuka.
Rudi menambahkan, beberapa media yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sudah mulai menjalankan kerja sama. Sementara itu, sejumlah media lainnya masih melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
“Kami memastikan proses kerja sama media tetap berjalan. Tidak ada penghentian atau kemacetan dalam tahapan yang sedang berlangsung,” kata Rudi.






