Amsakar Dorong Revisi Perda Sampah, Targetkan Pengelolaan Lebih Efektif di Batam

Kamis, 30 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mendorong revisi Perda Pengelolaan Sampah untuk menjawab lonjakan timbulan sampah yang kian meningkat di Batam. Ia menyampaikan hal itu saat memaparkan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (29/4/2026).

Rapat di ruang sidang utama DPRD Batam itu juga memuat laporan reses masa persidangan II tahun 2026 serta penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III.

Amsakar menegaskan, pertumbuhan pesat Batam sebagai pusat perdagangan dan ekonomi berdampak langsung pada peningkatan volume sampah. Data rencana induk menunjukkan timbulan sampah pada 2025 mencapai sekitar 1.300 ton per hari, seiring jumlah penduduk yang menembus 1,3 juta jiwa.

Baca Juga :  Penyelundupan 337 Unit Handphone dengan Modus Kompartemen Tersembunyi Digagalkan

Ia menilai persoalan sampah harus ditangani serius, terencana, dan komprehensif agar tidak menghambat pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, keterbatasan layanan dan lahan pengelolaan menuntut kebijakan yang lebih adaptif dan efektif. Ranperda ini sekaligus menyesuaikan regulasi daerah dengan aturan terbaru dan perkembangan teknologi.

Ranperda tersebut memuat penguatan peran pemerintah dari hulu ke hilir, peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam pengurangan serta daur ulang, hingga pemanfaatan teknologi dan investasi untuk mengolah sampah menjadi energi dan produk bernilai ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat pembinaan, pengawasan, dan sanksi administratif guna meningkatkan kepatuhan pengelolaan lingkungan.

Baca Juga :  Pemko Batam Prioritaskan Pelebaran Jembatan Golden Prawn Bengkong pada 2027

Amsakar menjelaskan, pengajuan Ranperda dilakukan melalui mekanisme kumulatif terbuka karena belum masuk Propemperda 2026. Langkah ini merespons status kedaruratan sampah dari pemerintah pusat dan hasil evaluasi yang menempatkan Batam dalam kategori pembinaan.

“Ini menjadi alarm bahwa pembenahan tata kelola persampahan tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Ia menekankan, pemerintah ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan beban, melainkan sumber daya bernilai ekonomi jika dikelola produktif.

Amsakar berharap DPRD Batam mendukung pembahasan Ranperda agar menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Rapat ditutup dengan penyerahan simbolis dokumen Ranperda dari Wali Kota Batam kepada Ketua DPRD Kota Batam.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06