Penyelundupan 337 Unit Handphone dengan Modus Kompartemen Tersembunyi Digagalkan

Senin, 13 April 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil pencacahan menunjukkan total 337 unit handphone,yang digagalkan Bea Cukai Batam, di Pelabuhan Roro, Telaga Punggur, kemarin. Foto: Istimewa

Hasil pencacahan menunjukkan total 337 unit handphone,yang digagalkan Bea Cukai Batam, di Pelabuhan Roro, Telaga Punggur, kemarin. Foto: Istimewa

Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam. Petugas menindak sebuah truk pick-up yang akan menyeberang ke Tanjung Buton, Siak, pada Selasa (7/4/2026).

Penindakan bermula dari pengawasan rutin terhadap penumpang dan kendaraan yang akan berangkat menggunakan KMP Lome tujuan Pelabuhan Mengkapan, Tanjung Buton. Sekitar pukul 12.45 WIB, petugas memeriksa kendaraan yang akan naik kapal dengan jadwal keberangkatan pukul 14.00 WIB.

Saat pemeriksaan, petugas mencurigai sebuah truk pick-up yang tampak kosong. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dengan disaksikan pengemudi.

Petugas menemukan kompartemen tersembunyi pada dinding bak kendaraan. Di dalamnya, petugas mendapati ratusan handphone berbagai merek tanpa dokumen kepabeanan.

Baca Juga :  Amsakar Rombak Pejabat, Fokus Bereskan Sampah dan Banjir

Petugas segera menegah dan menyegel satu unit truk pick-up beserta muatannya. Selanjutnya, petugas membawa barang tersebut ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk pemeriksaan lanjutan. Unit K-9 Bea Cukai Batam juga memeriksa kendaraan dan tidak menemukan indikasi narkotika, psikotropika, maupun prekursor.

Hasil pencacahan menunjukkan total 337 unit handphone, terdiri dari 167 unit iPhone 14 128GB, 100 unit iPhone 15 128GB, 20 unit iPhone 17 Pro Max 512GB, dan 50 unit Samsung Galaxy A57 5G 256GB. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,76 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp414 juta.

Baca Juga :  PRSA Rayakan HUT ke-8 dengan Buka Puasa Bersama Anak Panti

Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur penyeberangan. Ia menyebut penggunaan kompartemen tersembunyi menunjukkan upaya sistematis untuk menghindari pengawasan.

Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk membawa atau memperdagangkan barang tanpa dokumen kepabeanan.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Amsakar Hadiri Pisah Sambut Danlanud Hang Nadim
Li Claudia Tinjau Lokasi ZoSS di SDN 001 Batam Kota
Amsakar Terima Peserta Sespimti Polri, Paparkan Perkembangan Investasi Batam
Persekutuan Doa BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Rempang
Seleksi Paskibraka Batam Dibuka, 712 Pelajar Ikut Pendaftaran
Li Claudia Turun Tangan Hentikan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa
BP Batam Bahas Dampak Gejolak Harga Minyak Global, Pastikan Stok BBM Batam Aman
Dansatrol Kodaeral IV Pimpin Sertijab Komandan KRI Krait-827
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:17 WIB

Amsakar Hadiri Pisah Sambut Danlanud Hang Nadim

Selasa, 14 April 2026 - 14:10 WIB

Li Claudia Tinjau Lokasi ZoSS di SDN 001 Batam Kota

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Amsakar Terima Peserta Sespimti Polri, Paparkan Perkembangan Investasi Batam

Selasa, 14 April 2026 - 02:45 WIB

Persekutuan Doa BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Rempang

Senin, 13 April 2026 - 21:12 WIB

Seleksi Paskibraka Batam Dibuka, 712 Pelajar Ikut Pendaftaran

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Danlanud Hang Nadim saat pisah sambut di Wyndham Panbil Batam, Senin (13/4/2026) malam. Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Hadiri Pisah Sambut Danlanud Hang Nadim

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:17 WIB

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meninjau lokasi rencana pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di SD Negeri 001 Batam Kota, Senin (13/4/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Li Claudia Tinjau Lokasi ZoSS di SDN 001 Batam Kota

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:10 WIB

Gubernur Ansar menyerahkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepri secara simbolis. Foto: Diskominfotik Kabupaten Kepulauan Anambas

Pemerintahan

Pemprov Kepri Gelontorkan Rp19,6 Miliar untuk Anambas

Selasa, 14 Apr 2026 - 02:34 WIB