Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini sekaligus menegaskan konsistensi Batam mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, di Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).
Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, menyerahkan LHP sekaligus mengapresiasi pemerintah daerah yang menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ia berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Li Claudia menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Li Claudia, capaian WTP ke-14 berturut-turut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Batam juga akan menjadikan rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi guna memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran.
“Kepercayaan ini harus kami jaga dengan kerja nyata. Kami akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Editor: Bibah






