Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana meminta pemerintah daerah, pengelola destinasi, pelaku usaha, dan wisatawan memperketat aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan selama libur sekolah 2026.
Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2026 yang ditandatangani pada 4 Juni 2026.
Widiyanti mengatakan lonjakan wisatawan selama libur sekolah berpotensi meningkatkan kepadatan di destinasi, transportasi, dan fasilitas pendukung. Kondisi tersebut juga dapat memicu risiko kecelakaan, cuaca ekstrem, hingga bencana alam.
Karena itu, ia meminta pengelola destinasi dan penyelenggara transportasi memastikan seluruh fasilitas, wahana, dan moda transportasi memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi.
Kementerian Pariwisata meminta pemerintah daerah mengawasi operasional destinasi, menerapkan standar CHSE, serta menyiapkan area istirahat bagi pengemudi transportasi wisata.
Pengelola destinasi juga diminta rutin memeriksa wahana, menjalankan SOP dan standar K3, serta mengatur kapasitas kunjungan agar wisatawan tetap nyaman.
Widiyanti juga meminta wisatawan mencari informasi kondisi destinasi dan memahami potensi risiko sebelum berwisata.
“Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan wisata menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kesiapan seluruh pihak, libur sekolah dapat berlangsung aman dan menyenangkan,” ujarnya.
Editor: Difky






