Pemko Batam Evaluasi Kebakaran Saat Gotong Royong di Tanjung Uncang

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Diskominfo Batam

Foto: Humas Diskominfo Batam

Pemerintah Kota Batam akan mengevaluasi kebakaran yang terjadi saat kegiatan gotong royong di kawasan ROW Jalan SP Glory, Marina Green, Tanjung Uncang, Batu Aji. Pemko tetap mengapresiasi semangat warga yang bergotong royong membersihkan lingkungan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan gotong royong yang digelar Forum Komunikasi RT/RW Kecamatan Batu Aji merupakan bagian dari upaya mewujudkan Batam Asri. Namun, Pemko menyesalkan adanya pembakaran material bekas yang memicu kebakaran, mengganggu pasokan listrik, dan menimbulkan asap pekat.

“Gotong royong harus dilakukan sesuai aturan. Jangan membersihkan lingkungan dengan cara membakar sampah atau material bekas di ruang terbuka,” kata Rudi.

Rudi menegaskan Pemko Batam telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Bencana Karhutla. Surat edaran itu melarang masyarakat membakar sampah maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Baca Juga :  442 Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air

Pemko menerbitkan aturan tersebut untuk mencegah kebakaran dan melindungi masyarakat dari dampak polusi udara.

Rudi juga meminta masyarakat tidak membakar material yang diduga mengandung limbah atau bahan berbahaya. Jika menemukan material seperti itu, warga harus melaporkannya kepada instansi terkait agar ditangani sesuai prosedur.

Ketua FK RT/RW Kecamatan Batu Aji, Rahmat, mengaku terkejut dengan kebakaran tersebut. Menurutnya, peserta gotong royong sudah meninggalkan lokasi dan melanjutkan kegiatan pembersihan di rumah ibadah yang berada tidak jauh dari kawasan itu.

Baca Juga :  MTQH XXXIV Kecamatan Bengkong Resmi Dibuka, Tekankan Nilai Qurani

Tak lama kemudian, asap tebal terlihat membumbung dari lokasi tumpukan material yang sebelumnya dibersihkan. Warga langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk memanggil petugas pemadam kebakaran.

Pemko Batam akan berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, dan instansi terkait untuk mengevaluasi kejadian tersebut. Evaluasi dilakukan agar kegiatan gotong royong dan penataan lingkungan berjalan lebih aman dan tertib.

Pemko juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas pembuangan limbah, penumpukan scrap, maupun penggunaan kawasan ROW yang tidak sesuai peruntukan.

“Menjaga lingkungan menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama dengan tetap mematuhi aturan dan menjaga keselamatan,” ujjar.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Belanja Pegawai Jadi Tantangan Baru
BP Batam Rangkul Mahasiswa Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam
Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan
Data Center Batam Telkom Penuh Sebelum Beroperasi, NeutraDC Tambah Kapasitas
Batam Sambut 22 Atase Pertahanan dari 19 Negara Sahabat
Air Keruh di Tiban, BP Batam Lakukan Flushing Jaringan
Direct Call TPK Batu Ampar Melonjak 212 Persen, Perkuat Posisi Batam di Jalur Logistik Internasional
Kesbangpol Batam Sukses Gelar Lomba Film Pendek Wawasan Kebangsaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pemko Batam Evaluasi Kebakaran Saat Gotong Royong di Tanjung Uncang

Senin, 8 Juni 2026 - 21:16 WIB

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Belanja Pegawai Jadi Tantangan Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

BP Batam Rangkul Mahasiswa Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:57 WIB

Data Center Batam Telkom Penuh Sebelum Beroperasi, NeutraDC Tambah Kapasitas

Berita Terbaru