Sekda Kota Batam Firmansyah memerintahkan seluruh OPD dan camat menggencarkan kampanye antikorupsi. Ia meminta seluruh perangkat daerah bergerak serentak menolak suap, gratifikasi, pungli, nepotisme, dan penyalahgunaan fasilitas dinas.
Firmansyah menyampaikan instruksi itu saat memimpin rapat koordinasi Program Pariwara Antikorupsi 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/7/2026).
Firmansyah mengatakan program tersebut merupakan kampanye nasional KPK untuk memperkuat budaya antikorupsi di daerah.
“Atas arahan Wali Kota Batam, seluruh perangkat daerah dan camat harus menindaklanjuti kampanye ini secara serentak,” tegasnya.
Ia meminta OPD dan camat membuat konten antikorupsi melalui spanduk, baliho, banner, hingga media digital.
“Kampanye harus berbasis fakta, mudah dipahami, akurat, dan memiliki pesan yang jelas,” katanya.
Firmansyah juga meminta OPD dan camat menggandeng Inspektorat serta Diskominfo Batam dalam menyiapkan materi kampanye.
Ia membolehkan perangkat daerah mengangkat kearifan lokal agar pesan antikorupsi lebih mudah diterima masyarakat.
Kampanye berlangsung hingga 30 September 2026. Pemko Batam akan melaporkan pelaksanaannya mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026.
Editor: Difky






