UMP Kepri 2026 Menunggu PP Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Disnakertrans Kepri Diky Wijaya

Disnakertrans Kepri Diky Wijaya

Tanjungpinang, metroposid.com: Proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2026 masih bergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru dari Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kepri yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Diky Wijaya.

Rapat tersebut diikuti unsur pelaku usaha, serikat pekerja, akademisi, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pertemuan itu, sejumlah hal dibahas, termasuk usulan besaran UMP 2026 dan rencana penetapan upah sektoral.

Baca Juga :  Kemkomdigi Gandeng OJK Putus Aliran Dana Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup

Namun, seluruh pihak sepakat bahwa keputusan final tidak dapat diambil sebelum pemerintah pusat menetapkan regulasi baru mengenai pengupahan. Karena itu, Dewan Pengupahan mendorong agar PP tersebut segera diterbitkan.

“Karena regulasinya masih dibahas pemerintah pusat, daerah sepakat menunggu sekaligus mendesak agar PP baru terkait pengupahan segera terbit,” katanya.

Baca Juga :  Kepri Imbau Tahun Baru Aman dan Dirayakan dengan Sederhana

“Apa pun hasilnya nanti, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun pekerja diharapkan dapat menyikapi dengan bijaksana sehingga tujuan kita bersama dapat tercapai investasi tetap aman dan pekerja makin sejahtera,” ujar Diky Wijaya.

Diky menambahkan bahwa pihaknya berharap PP pengupahan yang baru bisa keluar dalam minggu ini. “Kita tunggu saja, semoga segera terbit,” katanya.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru