UMP Kepri 2026 Menunggu PP Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnakertrans Kepri Diky Wijaya

Disnakertrans Kepri Diky Wijaya

Tanjungpinang, metroposid.com: Proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2026 masih bergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru dari Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kepri yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Diky Wijaya.

Rapat tersebut diikuti unsur pelaku usaha, serikat pekerja, akademisi, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pertemuan itu, sejumlah hal dibahas, termasuk usulan besaran UMP 2026 dan rencana penetapan upah sektoral.

Baca Juga :  Cuaca Terkini Kepri, Warga Pesisir Diimbau Waspada ROB

Namun, seluruh pihak sepakat bahwa keputusan final tidak dapat diambil sebelum pemerintah pusat menetapkan regulasi baru mengenai pengupahan. Karena itu, Dewan Pengupahan mendorong agar PP tersebut segera diterbitkan.

“Karena regulasinya masih dibahas pemerintah pusat, daerah sepakat menunggu sekaligus mendesak agar PP baru terkait pengupahan segera terbit,” katanya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan untuk 42 Ribu Nelayan dan Petani di Kepri

“Apa pun hasilnya nanti, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun pekerja diharapkan dapat menyikapi dengan bijaksana sehingga tujuan kita bersama dapat tercapai investasi tetap aman dan pekerja makin sejahtera,” ujar Diky Wijaya.

Diky menambahkan bahwa pihaknya berharap PP pengupahan yang baru bisa keluar dalam minggu ini. “Kita tunggu saja, semoga segera terbit,” katanya.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun
“Mana Janjimu”, Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab
IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam
Milenial dan Gen Z Jadi Target Utama Scam Digital
TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Profesionalisme Prajurit
Belasan Kios Ludes Dilalap Api di Pusat Kuliner Mega Legenda
Kapal FLF Permata Borneo 1, Karya Anak Bangsa Buatan Batam Dilincurkan
Mentan dan Barantin Tindak Tegas Masuknya Komoditas Pertanian Ilegal di Kepri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:07 WIB

Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:13 WIB

“Mana Janjimu”, Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:03 WIB

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:35 WIB

Milenial dan Gen Z Jadi Target Utama Scam Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:51 WIB

TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Nasional

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:41 WIB

Gusti Yenosa atau Oca, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Kepri periode 2026–2030, dalam pemilihan demokratis di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Daerah

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:30 WIB