UMP Kepri 2026 Menunggu PP Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnakertrans Kepri Diky Wijaya

Disnakertrans Kepri Diky Wijaya

Tanjungpinang, metroposid.com: Proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2026 masih bergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru dari Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kepri yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Diky Wijaya.

Rapat tersebut diikuti unsur pelaku usaha, serikat pekerja, akademisi, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pertemuan itu, sejumlah hal dibahas, termasuk usulan besaran UMP 2026 dan rencana penetapan upah sektoral.

Baca Juga :  Kepri Imbau Tahun Baru Aman dan Dirayakan dengan Sederhana

Namun, seluruh pihak sepakat bahwa keputusan final tidak dapat diambil sebelum pemerintah pusat menetapkan regulasi baru mengenai pengupahan. Karena itu, Dewan Pengupahan mendorong agar PP tersebut segera diterbitkan.

“Karena regulasinya masih dibahas pemerintah pusat, daerah sepakat menunggu sekaligus mendesak agar PP baru terkait pengupahan segera terbit,” katanya.

Baca Juga :  Penyelundupan129, 965 Ribu Benih Lobster Digagalkan

“Apa pun hasilnya nanti, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun pekerja diharapkan dapat menyikapi dengan bijaksana sehingga tujuan kita bersama dapat tercapai investasi tetap aman dan pekerja makin sejahtera,” ujar Diky Wijaya.

Diky menambahkan bahwa pihaknya berharap PP pengupahan yang baru bisa keluar dalam minggu ini. “Kita tunggu saja, semoga segera terbit,” katanya.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Pastikan Volume BBM di SPBU Tembesi Sesuai
Imigrasi Kepri Selidiki Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam Centre
Hadapi Kekeringan, Pemprov Kepri Gelar Salat Istisqa di Pulau Penyengat
Waspadai Tawaran Kerja Mencurigakan Pascamudik, Berpotensi TPPO
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
Korban Lompat dari Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Komplotan Calo Tiket Pelni di Pelabuhan Batu Ampar Diringkus
BP Batam Perkuat Struktur Organisasi, Dorong Pertumbuhan Investasi dan Pengelolaan Kawasan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Volume BBM di SPBU Tembesi Sesuai

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:09 WIB

Imigrasi Kepri Selidiki Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam Centre

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:24 WIB

Hadapi Kekeringan, Pemprov Kepri Gelar Salat Istisqa di Pulau Penyengat

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:26 WIB

Waspadai Tawaran Kerja Mencurigakan Pascamudik, Berpotensi TPPO

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:31 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Berita Terbaru

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan

Pemerintahan

Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:52 WIB