Kapal Patroli KN.P 330 milik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam bergerak cepat menangani insiden kandasnya Tongkang (TK) KPS 1203 di perairan Pulau Raja, Batam. Tongkang tersebut kandas setelah terlepas dari tarikannya, Tug Boat (TB) SUPER 88, akibat cuaca buruk.
KSOP Khusus Batam menerima laporan kejadian tersebut pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, KN.P 330 langsung melakukan pengawasan di lokasi guna memastikan keselamatan pelayaran dan mencegah potensi pencemaran lingkungan.
Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, menjelaskan bahwa TK KPS 1203 tidak diawaki dan tidak bermuatan. Saat ini, pihaknya memprioritaskan pengamanan tongkang serta pemantauan kondisi perairan di sekitar lokasi kejadian.
“Kami fokus mengawasi tongkang yang kandas dan memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan. KSOP terus berkoordinasi dengan pemilik kapal dan tongkang untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Takwim.
Berdasarkan kronologi, TK KPS 1203 ditarik oleh TB SUPER 88 dari Dock KMS Tanjung Balai Karimun menuju Pontianak pada 7 Januari 2026. Namun, pada 10 Januari 2026 pukul 01.58 WIB, cuaca buruk menyebabkan tongkang tersebut membentur rambu suar di sekitar Pulau Karang Galang. Demi keselamatan awak kapal, nakhoda TB SUPER 88 memutuskan melepaskan tali towing.
Akibatnya, TK KPS 1203 hanyut dan akhirnya kandas di Pulau Raja, Batam. Sementara itu, TB SUPER 88 sempat kandas di sekitar Pulau Karang Galang, namun berhasil lepas dari posisi kandas terakhir pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.
KSOP Khusus Batam memastikan terus memantau perkembangan situasi hingga proses penanganan tongkang selesai dan kondisi perairan kembali aman.
Editor: Rega






