Batam, metroposid.com: Persoalan sampah yang kini menjadi salah satu tantangan utama Batam. Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra berkomitmen mempercepat penanganan untuk mwnjadi Batam bersih masalah sampah.
Amsakar memyebutjan berbagai capaian pembangunan, masih terdapat persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian serius, yakni banjir, sampah, dan pelayanan air bersih.
“Jadi masalah sampah inu tidak bisa diselesaikan seketika. Kompleksitasnya dari hulu hingga hilir,” ucapnya tegas.
Sejak awal menjabat, pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem persampahan. Berbagai langkah peremajaan peralatan mulai dilakukan, antara lain dengan menghadirkan satu unit buldoser, 14 arm roll, serta 40 bin container. Melalui APBD Perubahan 2025, pemerintah kembali menambah 10 arm roll, tiga ekskavator untuk TPA, serta 50 bin sampah.
Upaya struktural tersebut dibarengi dengan pendekatan lapangan. Amsakar dan Li Claudia menggelar apel bersama 906 petugas kebersihan mulai dari sopir, petugas lapangan, hingga petugas retribusi untuk menegaskan bahwa penanganan sampah membutuhkan kerja kolektif.
“Persoalan sampah bukan semata soal penegakan aturan, tetapi membutuhkan kesadaran kolektif kita semua. Pemerintah bekerja, namun masyarakat juga harus turut berperan,” tegas Amsakar.
Pemko Batam juga meluncurkan sayembara video pembuangan sampah sembarangan. Melalui program ini, masyarakat diajak berperan aktif mendokumentasikan pelanggaran sebagai bentuk edukasi sekaligus kontrol sosial agar kesadaran menjaga kebersihan tumbuh dari bawah.
Di berbagai wilayah, pemerintah juga menggerakkan kegiatan gotong royong. Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra turun langsung meninjau tujuh TPS di Sekupang dan sejumlah kecamatan lain untuk memastikan kesiapan TPS sebelum sampah diangkut ke TPA serta memastikan pola pengangkutan berjalan efektif.
Sebagai langkah cepat, Pemko Batam menerapkan program jangka pendek dengan membentuk Tim Task Force Penanganan Sampah. Tim ini bertugas mengawasi operasional TPS, mengatur distribusi armada, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Tak hanya membenahi pengangkutan di wilayah kota, pemerintah juga mulai membangun jalan lingkar di Zona A dan Zona B TPA. Selama ini, armada hanya mengandalkan jalur di Zona B yang sempit dan tidak rata sehingga memperlambat proses pembuangan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat TPA Batam sempat mendapat penalti dari KLHK akibat penumpukan di Zona A yang mencapai 20 meter atau sekitar 7,5 juta ton, sebagai dampak belum optimalnya penerapan sanitary landfill. Kondisi itu memicu antrean truk dan penumpukan sampah di sejumlah kecamatan.
“Saya dan bu Wakil Walikota seriusa dalam mempercepat penyelesaian persoalan sampah demi kenyamanan, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat,” ucapnya menegaskan.






