BPOM RI Tegaskan Susu Formula di Indonesia Aman

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi susu formula. Foto: Hasil rekayasa Supa AI

Ilustrasi susu formula. Foto: Hasil rekayasa Supa AI

BPOM menegaskan seluruh produk susu formula di Indonesia aman dikonsumsi, meski beberapa negara menarik terbatas produk susu formula tertentu.

BPOM menghentikan distribusi dan menarik sementara dua batch S-26 Promil Gold pHPro 1 produksi PT Nestlé Indonesia sebagai langkah kehati-hatian. Merek lain tidak terdampak.

BPOM menarik produk dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1 setelah menerima notifikasi potensi kontaminasi toksin cereulide dari otoritas pangan internasional.

Baca Juga :  Telkomsel Hadirkan Program “Nonton Pasti SIMPATI”

BPOM memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan sementara distribusi dan importasi produk tersebut. Nestlé Indonesia melaksanakan penarikan sukarela di bawah pengawasan BPOM.

Hingga kini, BPOM tidak menerima laporan kasus sakit atau keracunan terkait produk itu di Indonesia.

Baca Juga :  Dari Barcelona ke Indonesia: Indosat Hadirkan 5G Berbasis AI

BPOM mengimbau masyarakat tetap tenang, menyaring informasi, dan selalu Cek KLIK Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.

BPOM menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dengan memastikan hanya produk pangan aman dan bermutu yang beredar. Sumber InfoPublik

Editor: Diki

Berita Terkait

Yusril Minta Jajaran Perkuat Integritas dan Berantas Pungli di Layanan Publik
Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan
BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11 WIB

Yusril Minta Jajaran Perkuat Integritas dan Berantas Pungli di Layanan Publik

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIB

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:52 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Berita Terbaru