Pengurus Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Pusat mengukuhkan Dewi Kumalasari Ansar sebagai Ketua YKI Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (17/4/2026).
Pengukuhan ini merujuk Surat Keputusan Nomor 221/SK-WIL/YKI/IV/2026 yang memberhentikan pengurus YKI Kepri periode 2016–2026 dan mengangkat pengurus baru periode 2026–2031.
Dalam kepengurusan baru, Dewi Kumalasari Ansar menunjuk Dr. Sulastri MSi sebagai Sekretaris dan Elfi Cecep Yudayana sebagai Bendahara.
Panitia juga merangkaikan kegiatan ini dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 YKI serta pengukuhan pengurus YKI kabupaten/kota se-Provinsi Kepri masa bakti 2026–2031.
Pada kesempatan tersebut, Dewi Ansar mengukuhkan pengurus YKI di lima daerah, yakni Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Karimun.
Dewi Ansar menegaskan pengurus YKI harus memperkuat peran organisasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kanker di masyarakat.
“Kami berharap pengukuhan ini memperkuat peran YKI sebagai mitra pemerintah dalam mengurangi penderitaan akibat kanker di Provinsi Kepri,” ujarnya.
Ia juga menilai pembentukan pengurus YKI di daerah akan memperkuat sinergi penanggulangan kanker.
“Alhamdulillah, pengurus YKI kini telah terbentuk di lima kabupaten/kota. Kami berharap langkah ini mempercepat upaya pencegahan dan penanganan kanker di daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua YKI Pusat, Prof. Dr. dr. Aru Wicaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP, mengatakan YKI terus berbenah mengikuti perkembangan regulasi hukum dan perpajakan.
Menurutnya, YKI memperbaiki tata kelola organisasi, menyesuaikan struktur kelembagaan dengan regulasi, serta memperkuat koordinasi antara pusat dan wilayah.
“Kami juga mendorong pembentukan yayasan wilayah yang mandiri secara hukum, namun tetap memiliki visi, misi, dan program terpadu dengan YKI pusat,” ujarnya.
Editor: Yuli






