Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menggelar apel sekaligus pemasangan seragam juru parkir (jukir) di area Parkir Kantor Dishub Kota Batam, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini diikuti ratusan jukir yang telah terdaftar secara resmi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, menyampaikan bahwa sebanyak 593 jukir registrasi menerima seragam dan perlengkapan kerja lengkap. Jumlah tersebut menunjukkan terdapat ratusan titik parkir resmi yang telah terdata dan berada di bawah pengawasan Dishub Kota Batam.
“Seluruh jukir saat ini berada dalam kontrol Dishub. Kehadiran Forkopimda menandakan bahwa pengelolaan parkir juga diawasi oleh aparat penegak hukum dan kejaksaan,” ujar Leo.
Perlengkapan yang diberikan meliputi rompi, sepatu, tas pinggang, topi, payung, serta kacamata hitam. Pemberian perlengkapan ini bertujuan meningkatkan profesionalitas dan identitas jukir resmi di lapangan.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam sambutannya menegaskan bahwa jukir merupakan garda terdepan dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Dengan seragam yang layak, diharapkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Ia juga menyebutkan bahwa realisasi retribusi parkir tahun ini mencapai sekitar Rp15 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp11,2 miliar.
“Pemerintah berkomitmen terus memperbaiki tata kelola parkir melalui validasi data dan pengawasan bersama Forkopimda,” pesan Amsakar.
Editor: Yuli






