Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid saat menyampaikan keterangan pers dikantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat malam (27/3/2026). Foto: Agus Siswanto/InfoPublik/KPM Kemkomdigi

Menkomdigi Meutya Hafid saat menyampaikan keterangan pers dikantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat malam (27/3/2026). Foto: Agus Siswanto/InfoPublik/KPM Kemkomdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengapresiasi sejumlah platform digital yang mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pemerintah memberi masa transisi satu tahun bagi platform digital untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan perlindungan anak. Aturan tersebut mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026.

Baca Juga :  Sektor Jasa Keuangan yang Stabil Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Optimal dan Berkelanjutan

Kemkomdigi mencatat platform X dan Bigo Live telah menunjukkan kepatuhan penuh. X menetapkan batas usia minimum pengguna 16 tahun serta memperbarui sistem verifikasi. Sementara Bigo Live menaikkan batas usia pengguna menjadi 18 tahun dan menerapkan moderasi berlapis berbasis kecerdasan artifisial dan verifikasi manual.

Baca Juga :  Lonjakan Trafik Nataru Terkendali, Layanan Telekomunikasi Nasional Tetap Stabil

Selain itu, TikTok dan Roblox juga mulai menunjukkan langkah menuju kepatuhan, meski masih perlu penyempurnaan kebijakan.

Meutya menegaskan pemerintah akan terus memantau kepatuhan seluruh platform digital. Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi platform yang tidak patuh, mulai dari sanksi administratif hingga pembatasan akses layanan di Indonesia. Sumber InfoPublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal
VIDA Dukung Pelaporan SPT Coretax dengan Tanda Tangan Elektronik
Pantau Pengamanan, Kapolri Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Kepri Aman Saat Ramadan–Idulfitri
Jaga APBN, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi dan Efisiensi di Berbagai Sektor
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:45 WIB

MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:18 WIB

Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:27 WIB

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:28 WIB

BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:37 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan

Pemerintahan

Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berdialog dengan pengurus Kadin Kepri periode 2026–2030 di Pulau Penyengat, Sabtu (28/3/2026). Pertemuan ini seabagai ajang silaturahmi sekaligus membahas berbagai potensi pengembangan daerah. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Ansar dan Kadin Kepri, Bahas Potensi Pengembangan Pulau Penyengat

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:30 WIB