Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyelidiki ketidaksesuaian klasifikasi usia pada sejumlah game di platform Steam di Indonesia.
Temuan ini berpotensi membingungkan orang tua dalam menilai kelayakan game bagi anak.
Kemkomdigi menelusuri sistem klasifikasi di Steam dan memeriksa pengembang game sebagai penyedia konten. Pemerintah ingin memastikan kesesuaian proses produksi, penilaian, dan distribusi game.
Kemkomdigi juga berkoordinasi dengan Steam untuk mempercepat klarifikasi sistem klasifikasi.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Ditjen Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menegaskan bahwa klasifikasi usia penting untuk melindungi anak dan remaja.
“Indonesia Game Rating System (IGRS) memberi panduan jelas bagi orang tua agar anak bermain gim sesuai usia,” kata Sonny di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Pemerintah menerapkan regulasi klasifikasi gim melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024.
“Setelah 10 tahun, Indonesia akhirnya memiliki regulasi yang melindungi konsumen dan industri gim,” ujar Sonny.
Sebagai langkah cepat, Steam menurunkan tanda rating pada gim yang bermasalah.
Langkah ini mencegah kebingungan di masyarakat, terutama bagi orang tua.
Penerapan IGRS juga mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
“Aturan ini membantu orang tua memilih gim yang sesuai bagi anak,” tutup Sonny.
Editor: Yuli






