48 Persen Pengguna Internet di Indonesia Masih di Bawah 18 Tahun

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto memberikan sambutan saat Peluncuran Tunas Community di Sekolah Tanah Tingal, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/01/2026). Foto: DRA/Komdigi

Kepala Badan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto memberikan sambutan saat Peluncuran Tunas Community di Sekolah Tanah Tingal, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/01/2026). Foto: DRA/Komdigi

Kepala BPSDM Kemkomdigi, Boni Pudjianto, menyatakan 48 persen pengguna internet di Indonesia atau sekitar 110 juta jiwa adalah anak di bawah 18 tahun. Kondisi ini menuntut perlindungan ekstra karena anak rentan terpapar konten negatif.

Boni menekankan, orang tua, guru, dan pemerintah harus berperan aktif melindungi anak. Ia mengingatkan bahwa internet tidak bersih seperti kertas putih. “Kejahatan digital, termasuk kekerasan seksual online, nyata dan merusak psikologis anak. Kita semua harus menguranginya,” kata Boni saat acara Road to Tunas Community HUB Gembira Parenting di Tangerang Selatan, Kamis (29/01/2026).

Untuk menekan konten negatif, Kemkomdigi rutin memblokir situs judi online, pornografi, dan pinjaman ilegal. Namun, Boni menilai kejahatan personal seperti child grooming lebih sulit diatasi karena bersifat privat dan intens.

Baca Juga :  Lonjakan Trafik Nataru Terkendali, Layanan Telekomunikasi Nasional Tetap Stabil

“Kami bisa menindak kejahatan berbasis platform, tapi mencegah kejahatan personal membutuhkan pengawasan aktif orang tua dan guru,” ujarnya. Dengan kata lain, peran keluarga menjadi kunci utama dalam menjaga anak tetap aman di dunia digital.

Selain itu, pemerintah memperkuat perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Peraturan ini melarang anak di bawah 13 tahun membuat akun mandiri di media sosial dan platform digital.

Baca Juga :  TelkomGroup Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Layanan Andal dan Percepat Pemulihan Jaringan

Boni menegaskan, orang tua harus mencegah anak di bawah 13 tahun membuat akun. Anak 13–18 tahun boleh punya akun, tapi penggunaannya harus diawasi ketat agar aman dan sesuai usia. Pernyataan ini menekankan pentingnya pengawasan aktif untuk mencegah risiko digital.

Sebagai langkah preventif, Kemkomdigi meluncurkan literasi digital CABE Cakap, Aman, Budaya, dan Etika digital—untuk membekali anak menghadapi risiko di dunia maya. Program ini menjadi “imunisasi” digital agar anak memiliki ketahanan mental saat berselancar online.

Untuk mencapai target, Kemkomdigi menggandeng berbagai pihak dalam kolaborasi lintas sektor, menargetkan edukasi literasi digital bagi 1 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Editor: Edo

Berita Terkait

Meutya: 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online
Meutya Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Paparan Judi Online
Telkom Bukukan Laba Rp17,8 Triliun di Tengah Akselerasi Transformasi TLKM 30
Ascott Rayakan 30 Tahun di Indonesia Lewat Kampanye “30 & Beyond”
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
BMKG: Indonesia Mulai Masuki Peralihan Musim, Waspadai Cuaca Ekstrem
Presiden Targetkan Penyaluran 1.582 Kapal Bantuan untuk Nelayan
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:10 WIB

Meutya: 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:30 WIB

Meutya Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Paparan Judi Online

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:40 WIB

Telkom Bukukan Laba Rp17,8 Triliun di Tengah Akselerasi Transformasi TLKM 30

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ascott Rayakan 30 Tahun di Indonesia Lewat Kampanye “30 & Beyond”

Senin, 11 Mei 2026 - 20:22 WIB

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

Berita Terbaru

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menggelar program Cek Kesehatan Rakyat (CAKRA) untuk warga Perumahan Cipta Asri RW 12, Sabtu (17/5/2026). Foto: Istimewa

Batam

PGN Gelar CAKRA dan Edukasi Jargas untuk Warga Cipta Asri

Senin, 18 Mei 2026 - 21:41 WIB

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Wagub Nyanyang Haris Pratamura dan Sekdaprov Misni memimpin rapat Pemenuhan Kelengkapan Persyaratan dan Pemantapan Data Usulan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (18/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Kepri Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB