48 Persen Pengguna Internet di Indonesia Masih di Bawah 18 Tahun

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto memberikan sambutan saat Peluncuran Tunas Community di Sekolah Tanah Tingal, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/01/2026). Foto: DRA/Komdigi

Kepala Badan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto memberikan sambutan saat Peluncuran Tunas Community di Sekolah Tanah Tingal, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/01/2026). Foto: DRA/Komdigi

Kepala BPSDM Kemkomdigi, Boni Pudjianto, menyatakan 48 persen pengguna internet di Indonesia atau sekitar 110 juta jiwa adalah anak di bawah 18 tahun. Kondisi ini menuntut perlindungan ekstra karena anak rentan terpapar konten negatif.

Boni menekankan, orang tua, guru, dan pemerintah harus berperan aktif melindungi anak. Ia mengingatkan bahwa internet tidak bersih seperti kertas putih. “Kejahatan digital, termasuk kekerasan seksual online, nyata dan merusak psikologis anak. Kita semua harus menguranginya,” kata Boni saat acara Road to Tunas Community HUB Gembira Parenting di Tangerang Selatan, Kamis (29/01/2026).

Untuk menekan konten negatif, Kemkomdigi rutin memblokir situs judi online, pornografi, dan pinjaman ilegal. Namun, Boni menilai kejahatan personal seperti child grooming lebih sulit diatasi karena bersifat privat dan intens.

Baca Juga :  Dari Barcelona ke Indonesia: Indosat Hadirkan 5G Berbasis AI

“Kami bisa menindak kejahatan berbasis platform, tapi mencegah kejahatan personal membutuhkan pengawasan aktif orang tua dan guru,” ujarnya. Dengan kata lain, peran keluarga menjadi kunci utama dalam menjaga anak tetap aman di dunia digital.

Selain itu, pemerintah memperkuat perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Peraturan ini melarang anak di bawah 13 tahun membuat akun mandiri di media sosial dan platform digital.

Baca Juga :  24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir, Percepat Pemulihan Akses

Boni menegaskan, orang tua harus mencegah anak di bawah 13 tahun membuat akun. Anak 13–18 tahun boleh punya akun, tapi penggunaannya harus diawasi ketat agar aman dan sesuai usia. Pernyataan ini menekankan pentingnya pengawasan aktif untuk mencegah risiko digital.

Sebagai langkah preventif, Kemkomdigi meluncurkan literasi digital CABE Cakap, Aman, Budaya, dan Etika digital—untuk membekali anak menghadapi risiko di dunia maya. Program ini menjadi “imunisasi” digital agar anak memiliki ketahanan mental saat berselancar online.

Untuk mencapai target, Kemkomdigi menggandeng berbagai pihak dalam kolaborasi lintas sektor, menargetkan edukasi literasi digital bagi 1 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Editor: Edo

Berita Terkait

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital
Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia
Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat
Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar
Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun
Kepri Perkuat UMKM, Nyanyang Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi
Kemenkomdigi Kembali Raih Opini WTP, PNBP Lampaui Target Rp29,3 Triliun
Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Kuota 300 GB dengan Netflix hingga Spotify Premium
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:33 WIB

Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:26 WIB

Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun

Berita Terbaru