48 Persen Pengguna Internet di Indonesia Masih di Bawah 18 Tahun

Sabtu, 31 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto memberikan sambutan saat Peluncuran Tunas Community di Sekolah Tanah Tingal, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/01/2026). Foto: DRA/Komdigi

Kepala Badan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto memberikan sambutan saat Peluncuran Tunas Community di Sekolah Tanah Tingal, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/01/2026). Foto: DRA/Komdigi

Kepala BPSDM Kemkomdigi, Boni Pudjianto, menyatakan 48 persen pengguna internet di Indonesia atau sekitar 110 juta jiwa adalah anak di bawah 18 tahun. Kondisi ini menuntut perlindungan ekstra karena anak rentan terpapar konten negatif.

Boni menekankan, orang tua, guru, dan pemerintah harus berperan aktif melindungi anak. Ia mengingatkan bahwa internet tidak bersih seperti kertas putih. “Kejahatan digital, termasuk kekerasan seksual online, nyata dan merusak psikologis anak. Kita semua harus menguranginya,” kata Boni saat acara Road to Tunas Community HUB Gembira Parenting di Tangerang Selatan, Kamis (29/01/2026).

Untuk menekan konten negatif, Kemkomdigi rutin memblokir situs judi online, pornografi, dan pinjaman ilegal. Namun, Boni menilai kejahatan personal seperti child grooming lebih sulit diatasi karena bersifat privat dan intens.

Baca Juga :  Kemenkes Pastikan Influenza A(H3N2) Subclade K di Indonesia Terkendali

“Kami bisa menindak kejahatan berbasis platform, tapi mencegah kejahatan personal membutuhkan pengawasan aktif orang tua dan guru,” ujarnya. Dengan kata lain, peran keluarga menjadi kunci utama dalam menjaga anak tetap aman di dunia digital.

Selain itu, pemerintah memperkuat perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Peraturan ini melarang anak di bawah 13 tahun membuat akun mandiri di media sosial dan platform digital.

Baca Juga :  Mendagri Tugaskan Praja IPDN Bantu Pulihkan Pemerintahan Aceh Tamiang

Boni menegaskan, orang tua harus mencegah anak di bawah 13 tahun membuat akun. Anak 13–18 tahun boleh punya akun, tapi penggunaannya harus diawasi ketat agar aman dan sesuai usia. Pernyataan ini menekankan pentingnya pengawasan aktif untuk mencegah risiko digital.

Sebagai langkah preventif, Kemkomdigi meluncurkan literasi digital CABE Cakap, Aman, Budaya, dan Etika digital—untuk membekali anak menghadapi risiko di dunia maya. Program ini menjadi “imunisasi” digital agar anak memiliki ketahanan mental saat berselancar online.

Untuk mencapai target, Kemkomdigi menggandeng berbagai pihak dalam kolaborasi lintas sektor, menargetkan edukasi literasi digital bagi 1 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Editor: Edo

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:45