Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menerima enam Puteri Indonesia 2026 pada Kamis, 4 Jini 2026 menegaskan bahwa isu perlindungan anak di ruang digital telah menjadi perhatian dunia dan semakin relevan dibawa ke berbagai forum internasional. Foto: Dok Kemkomdigi/Tim Dunia Meutya

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menerima enam Puteri Indonesia 2026 pada Kamis, 4 Jini 2026 menegaskan bahwa isu perlindungan anak di ruang digital telah menjadi perhatian dunia dan semakin relevan dibawa ke berbagai forum internasional. Foto: Dok Kemkomdigi/Tim Dunia Meutya

Finalis Puteri Indonesia 2026 menyatakan dukungan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Saat bertemu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (4/6/2026), mereka menilai PP Tunas menjadi langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Puteri Indonesia Pendidikan 2026 sekaligus Miss Charm Indonesia 2026, Gisela Belicia Alma Thesalonica, menilai pemerintah menyusun PP Tunas melalui kajian matang yang melibatkan akademisi, psikolog, dan praktisi.

Menurutnya, regulasi tersebut tidak membatasi anak menggunakan teknologi, melainkan mengatur akses media sosial agar sesuai usia dan tahap perkembangan.

Baca Juga :  Registrasi Biometrik Nomor Seluler Diterapkan untuk Tekan Penipuan Online

Gisela menyatakan siap turun langsung menyosialisasikan PP Tunas, terutama di lingkungan sekolah. Ia juga akan membawa isu perlindungan anak di ruang digital ke ajang Miss Charm di Vietnam.

“Indonesia bisa menjadi contoh dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak,” ujarnya.

Puteri Indonesia Pariwisata 2026 sekaligus Miss Cosmo Indonesia 2026, Karina Moudy Widodo, menilai PP Tunas dapat membantu anak menghadapi dampak negatif media sosial.

Menurut Karina, ketergantungan terhadap media sosial menjadi tantangan besar bagi generasi muda saat ini. Karena itu, PP Tunas dapat mendorong pola penggunaan media sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

Karina juga siap memanfaatkan platform digitalnya untuk mengedukasi generasi muda tentang penggunaan media sosial secara bijak.

Baca Juga :  Telekomunikasi Jadi Kebutuhan Dasar Setara Listrik dan Air

Sementara itu, Puteri Indonesia Intelegensia II sekaligus Influencer 2026, Athalla Hartiana Putri Hardian, mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak.

Menurut Athalla, anak di bawah 16 tahun masih membutuhkan pendampingan agar tidak terpapar dampak negatif dunia digital.

Ia menegaskan siap mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dan penggunaan teknologi yang sehat.

Dukungan para Puteri Indonesia memperkuat upaya pemerintah menjalankan PP Tunas. Melalui kolaborasi berbagai pihak, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak Indonesia. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan
Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap
OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak
Raja Ali Haji di Taman Magtymgyly Pyragy, di Antara Pahlawan Literatur, Penyair dan Pemikir Dunia
Langkah Awal Ekspansi Global, Pegadaian Timor Leste Catat Kinerja Gemilang
442 Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air
Prabowo Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Transformasi Ekonomi Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:41 WIB

77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:55 WIB

Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas

Berita Terbaru