MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Foto: Istimewa

Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Foto: Istimewa

Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30/P Tahun 2026.

Sebelumnya, DPR RI menetapkan lima anggota melalui Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026 setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga menugaskan masing-masing satu anggota sebagai ex-officio.

Tujuh anggota tersebut yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2032, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026–2031, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Baca Juga :  OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Siapkan Delapan Aksi Strategis

Selain itu, Juda Agung menjabat sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Thomas A.M. Djiwandono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia.

Perkuat Kepemimpinan OJK

Pelantikan ini memperkuat kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperdalam pasar keuangan, dan meningkatkan perlindungan konsumen. Ketujuh anggota langsung menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Baca Juga :  OJK Tingkatkan Kompetensi Tim Penilai untuk Jaga Integritas PVML

Komitmen Jaga Stabilitas Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan OJK akan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan mengedepankan pelindungan konsumen dan memperkuat penegakan hukum,” ujarnya.

OJK juga memperkuat pengawasan terintegrasi serta meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Berita Terkait

Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal
VIDA Dukung Pelaporan SPT Coretax dengan Tanda Tangan Elektronik
Pantau Pengamanan, Kapolri Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Kepri Aman Saat Ramadan–Idulfitri
Jaga APBN, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi dan Efisiensi di Berbagai Sektor
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:45 WIB

MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:18 WIB

Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:27 WIB

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:28 WIB

BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:37 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan

Pemerintahan

Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berdialog dengan pengurus Kadin Kepri periode 2026–2030 di Pulau Penyengat, Sabtu (28/3/2026). Pertemuan ini seabagai ajang silaturahmi sekaligus membahas berbagai potensi pengembangan daerah. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Ansar dan Kadin Kepri, Bahas Potensi Pengembangan Pulau Penyengat

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:30 WIB