OJK Tingkatkan Kompetensi Tim Penilai untuk Jaga Integritas PVML

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK menggelar PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2026 di Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Istimewa

OJK menggelar PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2026 di Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat tata kelola dan integritas industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) dengan meningkatkan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama.

OJK menggelar PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2026 di Jakarta, Senin (9/2/2026). Forum ini menjadi agenda tahunan sejak 2015 untuk memperkuat kualitas proses penilaian kemampuan dan kepatutan.

Melalui kegiatan ini, OJK meningkatkan kapasitas Tim Penilai dalam menguji integritas, reputasi, kelayakan keuangan, dan kompetensi Calon Pihak Utama PVML. OJK juga memperbarui pemahaman assessor terhadap regulasi terbaru dan pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menegaskan Tim Penilai memegang peran kunci dalam menyaring pihak yang masuk ke industri PVML karena sektor ini belum memiliki skema penjaminan seperti perbankan.

Baca Juga :  OJK Perkuat Pengawasan Pasar Modal lewat Perluasan Akses AKSes KSEI

“Tim Penilai sangat menentukan siapa yang masuk ke industri PVML. Pastikan yang lolos berintegritas, tidak hanya pintar, agar industri terus tumbuh,” ujar Agusman.

Ia meminta Tim Penilai menggali strategi dan komitmen calon pihak utama dalam mencegah fraud, terutama saat wawancara.

Per akhir 2025, OJK mencatat aset PVML tumbuh 7,48 persen (yoy) menjadi Rp1.115 triliun. Penyaluran pembiayaan naik 7,26 persen menjadi Rp1.003 triliun, dengan total 756 entitas. OJK menargetkan PVML makin memperkuat pembiayaan ekonomi, khususnya UMKM.

“Kami terus menyiapkan terobosan untuk masyarakat dan UMKM. OJK menjalankan roadmap, mengevaluasi berkala, dan memperbaiki jika diperlukan,” kata Agusman.

Baca Juga :  Penyerapan Diskon Tiket PELNI Capai 72 Persen, Penumpang Mudik Meningkat

Dalam forum tersebut, Tim Penilai menandatangani Kode Etik, Pakta Integritas, dan Kontrak Kinerja sebagai komitmen menjaga integritas. Kegiatan berlangsung hybrid dengan 67 peserta hadir langsung dan 55 peserta mengikuti secara daring dari unsur internal dan eksternal OJK.

OJK juga membekali peserta dengan materi regulasi PVML terbaru dan penguatan keamanan siber, termasuk POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Buy Now Pay Later (BNPL) serta penguatan tata kelola dan budaya siber.

Untuk mempercepat dan memperkuat proses penilaian, OJK memanfaatkan teknologi melalui aplikasi SPRINT, SIPUTRI untuk track record terintegrasi, SLIK untuk penelusuran pembiayaan bermasalah, dan SIGAP untuk pengecekan daftar pengawasan APU-PPT.

Editor: Rega

Berita Terkait

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan
Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap
OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak
Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas
Raja Ali Haji di Taman Magtymgyly Pyragy, di Antara Pahlawan Literatur, Penyair dan Pemikir Dunia
Langkah Awal Ekspansi Global, Pegadaian Timor Leste Catat Kinerja Gemilang
442 Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:41 WIB

77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:55 WIB

Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas

Berita Terbaru