OJK Perkuat Pengawasan Bursa Mineral, Henry Rialdi Dilantik Jadi Deputi Komisioner BMKS

Kamis, 20 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS, Rabu (19/8/2026). Foto: Istimewa

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS, Rabu (19/8/2026). Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memperkuat pengaturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS, Rabu (19/8/2026).

OJK menyiapkan jabatan ini untuk menjalankan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Friderica menegaskan pemerintah menaruh ekspektasi besar pada BMKS. OJK akan menggunakan bursa ini untuk memperkuat perdagangan dan menekan praktik transfer pricing serta under-invoicing yang merugikan Indonesia.

“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” kata Friderica.

Baca Juga :  31 Provinsi dan 397 Daerah Raih UHC Awards 2026, Batam Kategori Pratama

Indonesia menjadi produsen utama mineral dan komoditas strategis. Namun, pasar luar negeri masih membentuk harga sejumlah komoditas sehingga Indonesia belum menikmati nilai ekonominya secara optimal.

BMKS akan mendorong pelaku pasar membentuk harga secara lebih transparan di dalam negeri.

Friderica meminta OJK menyiapkan aturan dan pengawasan sejak awal agar BMKS berjalan sesuai mandat.

“Perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” ujarnya.

Baca Juga :  OJK Denda Pelaku Pasar Modal Rp542 Miliar,

Pengisian jabatan ini mendorong OJK membangun kerangka regulasi dan ekosistem BMKS.

OJK akan mengatur perdagangan agar berjalan teratur, transparan, dan berintegritas. OJK juga akan mengendalikan risiko serta memperkuat tata kelola.

Presiden turut menyoroti mandat OJK atas BMKS dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.

Friderica menilai sorotan tersebut menunjukkan besarnya ekspektasi pemerintah kepada OJK.

OJK menargetkan BMKS menjadi ekosistem perdagangan yang kredibel. Bursa ini akan memperkuat pembentukan harga dan mendorong peningkatan nilai tambah mineral serta komoditas strategis bagi Indonesia.

Editor: Difky

 

Berita Terkait

Kriyanusa 2026 Jadi Inspirasi, Erlita Dorong Promosi UMKM Batam Perluas Pasar
Erlita Perkuat Tata Kelola PKK, Posyandu, dan Dekranasda Batam
BP Batam-PT Pertamina Perkuat Layanan Aviasi di Hang Nadim
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Menjaga Ruang Digital Tetap Sehat
Kepri Raih Terbaik II Pengelolaan Sampah, Dapat Insentif Rp1,5 Miliar
Telkom Pamerkan OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:45

Kriyanusa 2026 Jadi Inspirasi, Erlita Dorong Promosi UMKM Batam Perluas Pasar

Selasa, 22 September 2026 - 17:47

Erlita Perkuat Tata Kelola PKK, Posyandu, dan Dekranasda Batam

Minggu, 20 September 2026 - 12:53

BP Batam-PT Pertamina Perkuat Layanan Aviasi di Hang Nadim

Selasa, 15 September 2026 - 21:53

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026

Rabu, 2 September 2026 - 00:34

Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga

Berita Terbaru

Sekda Batam, Firmansyah, bersama atlet Batam saat pelepasan atlet Porprov Kepri di Dataran Engku Putri, Batam, Selasa (27/10/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

442 Atlet Batam Bidik Juara Umum Porprov Kepri 2026

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:19