Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan I 2026 tidak Naik

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas sedang melakukan perwatan kelitrikan PT PLN Batam. Foto: Istimewa

Petugas sedang melakukan perwatan kelitrikan PT PLN Batam. Foto: Istimewa

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik Triwulan I 2026 atau periode Januari–Maret tidak mengalami kenaikan bagi pelanggan non-subsidi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan pemerintah mengambil kebijakan tersebut meskipun secara perhitungan formula terdapat potensi penyesuaian tarif.

“Berdasarkan perhitungan parameter, tarif tenaga listrik secara formula sebenarnya berpotensi berubah. Namun, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan I 2026 tetap,” ujar Tri dalam keterangan resmi, Kamis (1/1/2026).

Baca Juga :  Isu Kenaikan BBM Dibantah, Pemerintah Pastikan Harga Tetap

Tri menjelaskan, pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik pelanggan non-subsidi setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan mengacu pada realisasi indikator ekonomi makro.

Indikator tersebut meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Selain pelanggan non-subsidi, pemerintah juga menetapkan tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah, dengan subsidi listrik yang terus disalurkan.

Baca Juga :  Dohar Nahkodai DLH Batam, Amsakar Ingatkan Masalah Sampah Segera Beres

Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi bagi rumah tangga serta pelaku usaha pada awal tahun 2026.

Pemerintah juga meminta PT PLN (Persero) untuk menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional.

“Masyarakat kami imbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” kata Tri. Sumber InfoPublik

Editor: Rega

Berita Terkait

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan
BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIB

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:52 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam

Berita Terbaru