Pemko Batam Dorong Platform Digital Perketat Verifikasi Usia Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan remaja. Komitmen ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terkait penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan, menyambut baik regulasi tersebut. Ia menilai aturan ini sebagai langkah strategis untuk menekan berbagai risiko yang dihadapi anak di dunia maya.

“Pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan ini. Platform digital wajib memperketat verifikasi usia dan meningkatkan pengawasan akun pengguna, khususnya milik anak-anak. Langkah ini penting agar ruang digital tidak membahayakan masa depan generasi muda,” ujar Rudi, Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga :  Amsakar Paparkan Program Pendidikan di Halalbihalal IKA UNRI Batam

Rudi menjelaskan, kebijakan yang dijadwalkan berlaku penuh pada 28 Maret 2026 itu bertujuan menekan berbagai dampak negatif internet, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber (cyberbullying), hingga risiko kecanduan media sosial.

Menurutnya, keberhasilan penerapan aturan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform digital. Peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan.

“Orang tua menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak menggunakan teknologi. Pemerintah menyiapkan regulasi dan infrastruktur, tetapi pengawasan sehari-hari tetap dimulai dari keluarga,” katanya.

Baca Juga :  Amsakar Dorong Revisi Perda Sampah, Targetkan Pengelolaan Lebih Efektif di Batam

Karena itu, Diskominfo Batam terus mendorong penguatan literasi digital di masyarakat, khususnya bagi para orang tua. Upaya ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mendampingi anak menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.

Selain itu, Pemko Batam siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan platform digital yang beroperasi mematuhi ketentuan verifikasi usia sesuai regulasi.

Melalui kebijakan ini, Pemko Batam berharap ruang digital menjadi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan edukatif bagi pertumbuhan generasi muda di Batam.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Berita Terbaru