Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mendorong penguatan ketahanan sektor jasa keuangan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan. Langkah ini diambil untuk menghadapi meningkatnya risiko kejahatan siber dan fraud di tengah pesatnya transformasi digital.
Asisten Direktur Pelindungan Konsumen OJK, Muhammad Lutfi, mewakili Kepala OJK Kepri, menegaskan hal itu saat membuka Seminar Perbankan bertajuk Cyber Defense and Fraud Prevention Forum di Batam, Senin.
Lutfi menekankan, peningkatan keamanan siber harus sejalan dengan penguatan literasi keuangan masyarakat guna menekan dampak kejahatan digital.
Data Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat 7.782 laporan penipuan di Kepulauan Riau sejak November 2024 hingga Maret 2026. Sementara data SIPASTI mencatat 391 laporan pinjaman online ilegal, 114 investasi ilegal, dan 6 gadai ilegal sepanjang Januari 2025–Maret 2026.
“Risiko kejahatan keuangan digital masih tinggi dan perlu kewaspadaan bersama,” tegas Lutfi.
Direktur Eksekutif PERBANAS, Eka Sri Dana Afriza, menyatakan industri perbankan harus lebih proaktif mengelola risiko. Ia menyoroti pentingnya penguatan fungsi investigasi, pemanfaatan analisis data, serta peningkatan kapasitas SDM.
Eka juga menegaskan, sinergi regulator dan industri menjadi kunci membangun sistem keamanan yang kuat. Implementasi kebijakan Bank Indonesia dan OJK secara konsisten akan memperkuat stabilitas sektor keuangan.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Ardhienus, menambahkan risiko siber dapat terjadi kapan saja. Karena itu, industri harus memperkuat manajemen risiko secara berkelanjutan.
Seminar ini menghadirkan narasumber dari industri, akademisi, dan regulator. Wani Sabu memaparkan modus dan strategi investigasi fraud perbankan. Arief Wibowo menekankan pentingnya keamanan siber sebagai fondasi sistem digital. Sementara Mita Rike Novilia menjelaskan peran IASC dalam mempercepat penanganan penipuan melalui kolaborasi lintas sektor.
Kegiatan ini diikuti 165 peserta dari perbankan, pergadaian, asuransi, asosiasi jasa keuangan, dan Kepolisian Daerah Kepri.
OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi untuk menjaga industri jasa keuangan tetap tangguh, aman, dan berintegritas. OJK juga mengimbau masyarakat agar waspada, tidak membagikan data pribadi, serta hanya menggunakan layanan keuangan berizin.
Editor: Yuli






