PLN EPI Kantongi Kepastian Pipa Gas Natuna–Pemping, Konstruksi Dimulai Februari 2026

Rabu, 4 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangani Tie-in Agreement (TIA) proyek West Natuna Transportation System (WNTS) Pemping bersama operator WNTS dan SKK Migas. Foto: Istimewa

Penandatangani Tie-in Agreement (TIA) proyek West Natuna Transportation System (WNTS) Pemping bersama operator WNTS dan SKK Migas. Foto: Istimewa

PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengamankan kepastian penyambungan pipa gas Natuna setelah menandatangani Tie-in Agreement (TIA) proyek West Natuna Transportation System (WNTS) Pemping bersama operator WNTS dan SKK Migas.

Kesepakatan ini memungkinkan PLN EPI segera memulai pembangunan fisik pipa pada awal Februari 2026 sekaligus menjamin penyerapan gas domestik dari Natuna.

Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menegaskan bahwa TIA memberi akses langsung bagi PLN EPI untuk menghubungkan pipa WNTS Pemping ke ruas utama WNTS. PLN EPI telah menuntaskan seluruh persiapan proyek, mulai dari pengadaan long lead items, penunjukan kontraktor EPC, hingga perolehan izin lingkungan.

Baca Juga :  Rematan Fest 2025, Amsakar Puji Kreativitas Remaja Masjid Sultan

PLN EPI menjalankan pembangunan pipa ini sebagai penugasan Menteri ESDM. Melalui proyek tersebut, PLN EPI menyalurkan gas Natuna ke pasar domestik dan memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Batam serta Sumatra bagian Tengah.

PLN EPI juga mengintegrasikan proyek WNTS–Pemping dengan pasokan gas dari Wilayah Kerja Duyung. Integrasi ini mengacu pada kontrak PJBG antara PLN EPI dan West Natuna Exploration Limited yang menjamin pasokan hingga 111 BBTUD selama 11 tahun.

Baca Juga :  Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Kepri

Dalam TIA, para pihak menyepakati perubahan skema tanggung jawab dari unlimited liabilities menjadi limited liabilities dengan batas maksimal di bawah US$100 juta. PLN EPI dan WNTS JV Group berbagi beban premi asuransi untuk menjaga keberlanjutan proyek.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menilai proyek ini strategis karena mengembalikan gas Natuna untuk memenuhi kebutuhan nasional. SKK Migas mengawal skema liability dan asuransi agar sesuai ketentuan dan mempercepat pembangunan infrastruktur gas.

Editor: Difky

Berita Terkait

Ansar Dorong Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Kepri
Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC
Wamenkes Tinjau CKG dan Pemeriksaan TB di Posyandu Kencana
Ansar Rotasi Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Kepri
Labkesmas Kepri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Masyarakat
Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Wagub Kepri Dorong Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Ekonomi Daerah
Diskominfo Kepri Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Capacity Building

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:13

Ansar Dorong Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Kepri

Sabtu, 12 September 2026 - 22:06

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Kamis, 10 September 2026 - 21:47

Ansar Rotasi Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Kepri

Rabu, 9 September 2026 - 19:17

Labkesmas Kepri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 21:31

Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06