PLN EPI Kantongi Kepastian Pipa Gas Natuna–Pemping, Konstruksi Dimulai Februari 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangani Tie-in Agreement (TIA) proyek West Natuna Transportation System (WNTS) Pemping bersama operator WNTS dan SKK Migas. Foto: Istimewa

Penandatangani Tie-in Agreement (TIA) proyek West Natuna Transportation System (WNTS) Pemping bersama operator WNTS dan SKK Migas. Foto: Istimewa

PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengamankan kepastian penyambungan pipa gas Natuna setelah menandatangani Tie-in Agreement (TIA) proyek West Natuna Transportation System (WNTS) Pemping bersama operator WNTS dan SKK Migas.

Kesepakatan ini memungkinkan PLN EPI segera memulai pembangunan fisik pipa pada awal Februari 2026 sekaligus menjamin penyerapan gas domestik dari Natuna.

Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menegaskan bahwa TIA memberi akses langsung bagi PLN EPI untuk menghubungkan pipa WNTS Pemping ke ruas utama WNTS. PLN EPI telah menuntaskan seluruh persiapan proyek, mulai dari pengadaan long lead items, penunjukan kontraktor EPC, hingga perolehan izin lingkungan.

Baca Juga :  Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting Prevalensi Turun Jadi 1,28 %

PLN EPI menjalankan pembangunan pipa ini sebagai penugasan Menteri ESDM. Melalui proyek tersebut, PLN EPI menyalurkan gas Natuna ke pasar domestik dan memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Batam serta Sumatra bagian Tengah.

PLN EPI juga mengintegrasikan proyek WNTS–Pemping dengan pasokan gas dari Wilayah Kerja Duyung. Integrasi ini mengacu pada kontrak PJBG antara PLN EPI dan West Natuna Exploration Limited yang menjamin pasokan hingga 111 BBTUD selama 11 tahun.

Baca Juga :  PLN EPI Amankan Pasokan Gas 111 MMSCFD dari Lapangan Mako Selama 10 Tahun

Dalam TIA, para pihak menyepakati perubahan skema tanggung jawab dari unlimited liabilities menjadi limited liabilities dengan batas maksimal di bawah US$100 juta. PLN EPI dan WNTS JV Group berbagi beban premi asuransi untuk menjaga keberlanjutan proyek.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menilai proyek ini strategis karena mengembalikan gas Natuna untuk memenuhi kebutuhan nasional. SKK Migas mengawal skema liability dan asuransi agar sesuai ketentuan dan mempercepat pembangunan infrastruktur gas.

Editor: Difky

Berita Terkait

Ansar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Lepas Ahmad Shalihin Bertugas ke Lampung
Pemprov Kepri Ajukan Ranperda Peternakan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Selvi Ananda Kunjungi LPKA Batam, Pastikan Anak Binaan Dapat Bekal Masa Depan
Firmansyah Tekankan Proyek Perubahan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Posyandu Kepri Bertransformasi, Layani Enam Bidang SPM hingga Wilayah Terluar
Ansar Ajukan KUA-PPAS APBD Kepri 2027, Fokus Dorong Ekonomi dan Percepat Pembangunan
Pertamina Turunkan Harga Bright Gas di Sumbagut, Batam FTZ Kini Mulai Rp97 Ribu
Pemprov Kepri Matangkan Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Selvi Ananda Dijadwalkan Hadir
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:05 WIB

Ansar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Lepas Ahmad Shalihin Bertugas ke Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:54 WIB

Pemprov Kepri Ajukan Ranperda Peternakan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:11 WIB

Selvi Ananda Kunjungi LPKA Batam, Pastikan Anak Binaan Dapat Bekal Masa Depan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:39 WIB

Firmansyah Tekankan Proyek Perubahan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:29 WIB

Posyandu Kepri Bertransformasi, Layani Enam Bidang SPM hingga Wilayah Terluar

Berita Terbaru