PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengamankan kepastian penyambungan pipa gas Natuna setelah menandatangani Tie-in Agreement (TIA) proyek West Natuna Transportation System (WNTS) Pemping bersama operator WNTS dan SKK Migas.
Kesepakatan ini memungkinkan PLN EPI segera memulai pembangunan fisik pipa pada awal Februari 2026 sekaligus menjamin penyerapan gas domestik dari Natuna.
Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menegaskan bahwa TIA memberi akses langsung bagi PLN EPI untuk menghubungkan pipa WNTS Pemping ke ruas utama WNTS. PLN EPI telah menuntaskan seluruh persiapan proyek, mulai dari pengadaan long lead items, penunjukan kontraktor EPC, hingga perolehan izin lingkungan.
PLN EPI menjalankan pembangunan pipa ini sebagai penugasan Menteri ESDM. Melalui proyek tersebut, PLN EPI menyalurkan gas Natuna ke pasar domestik dan memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Batam serta Sumatra bagian Tengah.
PLN EPI juga mengintegrasikan proyek WNTS–Pemping dengan pasokan gas dari Wilayah Kerja Duyung. Integrasi ini mengacu pada kontrak PJBG antara PLN EPI dan West Natuna Exploration Limited yang menjamin pasokan hingga 111 BBTUD selama 11 tahun.
Dalam TIA, para pihak menyepakati perubahan skema tanggung jawab dari unlimited liabilities menjadi limited liabilities dengan batas maksimal di bawah US$100 juta. PLN EPI dan WNTS JV Group berbagi beban premi asuransi untuk menjaga keberlanjutan proyek.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menilai proyek ini strategis karena mengembalikan gas Natuna untuk memenuhi kebutuhan nasional. SKK Migas mengawal skema liability dan asuransi agar sesuai ketentuan dan mempercepat pembangunan infrastruktur gas.
Editor: Difky






