Sengketa Mercedes-Benz E53 Berlanjut, Konsumen Malah Digugat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik kendaraan menunjukan dokumen kasus sengketa

Pemilik kendaraan menunjukan dokumen kasus sengketa

Sengketa antara konsumen dan dealer mobil mewah Mercedes-Benz E53 masih bergulir setelah pihak dealer menggugat balik konsumen hingga Rp11,6 miliar.

Kuasa hukum konsumen dari Achsan Sajri and Partners, Rional Putra, mengungkapkan perkembangan terbaru pada Jumat (1/5/2026) sore. Ia menyatakan kliennya justru menghadapi gugatan balik dari pihak dealer senilai Rp11 miliar, alih-alih mendapat penyelesaian.

Rional menegaskan putusan sidang di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batam belum memenuhi tuntutan kliennya. Karena itu, pihaknya melanjutkan perkara ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI.

Baca Juga :  Mediasi Kasus Mobil Rp1,6 Miliar di Batam Berakhir Tanpa Kesepakatan

“Klien kami tetap pada tuntutan awal. Namun selama proses di BPKN, pihak dealer justru menggugat klien kami dengan tuduhan wanprestasi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kliennya telah menerima somasi serta panggilan dari Pengadilan Negeri (PN). Rional memastikan pihaknya menghormati proses hukum dan siap menghadapi sidang yang dijadwalkan pada Rabu (6/5/2026).

“Kami sudah menyiapkan seluruh dokumen dan bukti. Kami optimistis persidangan akan berjalan menarik,” katanya.

Rional menilai tuntutan dealer tidak proporsional. Pihak dealer menuntut Rp11,6 miliar ditambah bunga 6 persen, sementara mobil tersebut dibeli seharga Rp1,6 miliar dan sudah mengalami kerusakan dalam beberapa bulan penggunaan.

Baca Juga :  Ditpam BP Batam Bersama TNI-Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Bandara Hang Nadim

Ia menambahkan, kliennya telah berupaya menyelesaikan masalah secara damai. Pada Januari lalu, kliennya sempat berkomunikasi dengan pihak dealer dan bahkan menyampaikan apresiasi atas proses di BPSK.

“Klien kami tidak ingin memperumit situasi. Kami hanya berharap pihak dealer bersikap responsif,” ujarnya.

Rional berharap kasus ini segera menemukan titik terang. Ia menegaskan kesiapan timnya menghadapi sidang di PN Batam.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pemko Batam Evaluasi Kebakaran Saat Gotong Royong di Tanjung Uncang
Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Belanja Pegawai Jadi Tantangan Baru
BP Batam Rangkul Mahasiswa Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam
Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan
Data Center Batam Telkom Penuh Sebelum Beroperasi, NeutraDC Tambah Kapasitas
Batam Sambut 22 Atase Pertahanan dari 19 Negara Sahabat
Air Keruh di Tiban, BP Batam Lakukan Flushing Jaringan
Direct Call TPK Batu Ampar Melonjak 212 Persen, Perkuat Posisi Batam di Jalur Logistik Internasional
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pemko Batam Evaluasi Kebakaran Saat Gotong Royong di Tanjung Uncang

Senin, 8 Juni 2026 - 21:16 WIB

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Belanja Pegawai Jadi Tantangan Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

BP Batam Rangkul Mahasiswa Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:57 WIB

Data Center Batam Telkom Penuh Sebelum Beroperasi, NeutraDC Tambah Kapasitas

Berita Terbaru