Sengketa Mercedes-Benz E53 Berlanjut, Konsumen Malah Digugat

Sabtu, 2 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik kendaraan menunjukan dokumen kasus sengketa

Pemilik kendaraan menunjukan dokumen kasus sengketa

Sengketa antara konsumen dan dealer mobil mewah Mercedes-Benz E53 masih bergulir setelah pihak dealer menggugat balik konsumen hingga Rp11,6 miliar.

Kuasa hukum konsumen dari Achsan Sajri and Partners, Rional Putra, mengungkapkan perkembangan terbaru pada Jumat (1/5/2026) sore. Ia menyatakan kliennya justru menghadapi gugatan balik dari pihak dealer senilai Rp11 miliar, alih-alih mendapat penyelesaian.

Rional menegaskan putusan sidang di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batam belum memenuhi tuntutan kliennya. Karena itu, pihaknya melanjutkan perkara ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI.

Baca Juga :  Hang Nadim Layani 114.700 Penumpang dalam Sepekan Posko Lebaran

“Klien kami tetap pada tuntutan awal. Namun selama proses di BPKN, pihak dealer justru menggugat klien kami dengan tuduhan wanprestasi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kliennya telah menerima somasi serta panggilan dari Pengadilan Negeri (PN). Rional memastikan pihaknya menghormati proses hukum dan siap menghadapi sidang yang dijadwalkan pada Rabu (6/5/2026).

“Kami sudah menyiapkan seluruh dokumen dan bukti. Kami optimistis persidangan akan berjalan menarik,” katanya.

Rional menilai tuntutan dealer tidak proporsional. Pihak dealer menuntut Rp11,6 miliar ditambah bunga 6 persen, sementara mobil tersebut dibeli seharga Rp1,6 miliar dan sudah mengalami kerusakan dalam beberapa bulan penggunaan.

Baca Juga :  Batam Sambut 22 Atase Pertahanan dari 19 Negara Sahabat

Ia menambahkan, kliennya telah berupaya menyelesaikan masalah secara damai. Pada Januari lalu, kliennya sempat berkomunikasi dengan pihak dealer dan bahkan menyampaikan apresiasi atas proses di BPSK.

“Klien kami tidak ingin memperumit situasi. Kami hanya berharap pihak dealer bersikap responsif,” ujarnya.

Rional berharap kasus ini segera menemukan titik terang. Ia menegaskan kesiapan timnya menghadapi sidang di PN Batam.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06