Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempercepat pembenahan data kependudukan sebagai fondasi peningkatan layanan publik dan perencanaan pembangunan, khususnya sektor sumber daya manusia (SDM) seperti ketenagakerjaan dan pendidikan.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan data yang valid menjadi kunci membaca kebutuhan riil masyarakat. Ia menyampaikan hal itu saat memimpin rapat koordinasi sinkronisasi data kependudukan di Kantor BP Batam, Jumat (24/4/2026) malam.
“Sinkronisasi data bukan sekadar administrasi. Data ini menentukan arah kebijakan, termasuk memotret kondisi tenaga kerja dan kebutuhan pendidikan secara akurat,” ujarnya.
Pemko Batam sebelumnya telah melakukan pendataan berbasis RT/RW di tingkat kecamatan. Namun, tim masih menemukan sejumlah masalah, seperti data warga pindah yang belum diperbarui, laporan kematian yang belum masuk, serta mobilitas penduduk yang belum tercatat optimal.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat jumlah penduduk Batam mencapai 1.394.459 jiwa pada semester II 2025. Meski begitu, Pemko menilai angka tersebut masih perlu disempurnakan agar sesuai kondisi aktual di lapangan.
Li Claudia menyoroti dinamika tenaga kerja yang perlu dikelola cermat. Data Dinas Tenaga Kerja menunjukkan tenaga kerja ber-KTP luar Batam mencapai 199.473 jiwa, sedangkan tenaga kerja ber-KTP Batam sebanyak 177.830 jiwa.
“Data tenaga kerja harus dibaca utuh. Dengan data valid, kita bisa menyusun program peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal sekaligus menjaga keseimbangan kebutuhan industri,” jelasnya.
Pemko Batam mengaitkan penataan data dengan perencanaan jangka panjang, mulai dari pendidikan hingga dunia kerja. Kebutuhan fasilitas pendidikan, seperti ruang kelas, harus mengacu pada data kelahiran agar selaras dengan proyeksi tenaga kerja ke depan.
“Dengan data akurat, kita bisa menghitung kebutuhan dari hulu ke hilir, dari sekolah hingga dunia kerja,” tambahnya.
Pemko Batam mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat kolaborasi agar data semakin presisi dan kebijakan tepat sasaran.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan mengendalikan arus masuk penduduk secara terukur melalui pemantauan di pintu masuk utama, seperti Pelabuhan Batu Ampar dan Sekupang. Upaya ini bertujuan memetakan mobilitas penduduk sekaligus menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Batam.






