Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok. Puspenkum Kejagung

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok. Puspenkum Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sekaligus menahan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025–2026.

Ketiga tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS), dan Lodewyk Pusung (LP).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

“Penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup,” kata Syarief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Penyidik menduga ketiganya mengatur proses verifikasi yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka meloloskan yayasan yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra program MBG.

Kejagung menemukan sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka tetap mendapat penunjukan sebagai mitra SPPG. Yayasan tersebut diduga menerima keuntungan besar dari pelaksanaan program MBG.

Selain itu, penyidik mengungkap dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Ketiga tersangka diduga menyusun pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan dan menggelembungkan harga.

Baca Juga :  Tiket Diskon PELNI 30% Ludes, Penumpang Lampaui Target

Penyidik menemukan dugaan markup dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun. Penyidik juga menemukan pelanggaran dalam pengadaan 32 ribu pasang sepatu.

Tak hanya itu, penyidik turut mendalami pengadaan tablet dan televisi yang diduga merugikan keuangan negara.

Untuk mempercepat proses hukum, Kejagung menahan ketiga tersangka. Penyidik kini menelusuri aliran dana dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Sumber Infopublik

Editor: Yuli

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan
XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Sabtu, 12 September 2026 - 21:32

Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 21:18

XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06