Pemerintah menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia pendidikan. Aturan ini bertujuan memastikan teknologi mendukung proses belajar sekaligus melindungi anak dari risiko di ruang digital.
Pemerintah menerbitkan aturan tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan AI di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pedoman ini mengatur penggunaan teknologi digital dan AI mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.
\
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan penggunaan teknologi harus memperhatikan kesiapan anak.
“Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak harus dilakukan secara bijak, memberi manfaat positif, dan meminimalkan risiko. Kriteria usia dan kesiapan anak menjadi sangat penting,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Ia menambahkan, semakin muda usia anak, penggunaan teknologi harus semakin terkontrol, baik dari sisi durasi maupun jenis konten pembelajaran.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang sangat besar. Karena itu pemerintah perlu mengatur pemanfaatan teknologi secara tepat.
“Anak-anak tidak boleh hanya menjadi target pasar industri teknologi. Mereka harus mampu memanfaatkan teknologi sesuai kesiapan mereka,” ujar Meutya.
Menurutnya, kebijakan ini juga sejalan dengan prinsip Tunggu Anak Siap dalam perlindungan anak di ruang digital.
SKB ini ditandatangani oleh Pratikno, Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Pemerintah berharap pedoman ini membantu sekolah, guru, dan keluarga memanfaatkan teknologi digital secara tepat sekaligus menjaga perkembangan kognitif dan karakter anak. Sumber InfoPublik
Editor : Bibah






