Gubenur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memgimbau agar masyarakat pesisir atau di tepi laut untuk waspada di saat tidak baik-baik saja.
Penyampaikan ini berdasarkan informasi BMKG, bibit siklon 93 dan 95 tidak berdampak langsung terhadap Kepulauan Riau. Namun demikian, potensi ancaman lain seperti pasang rob dan angin kencang tetap perlu diantisipasi secara serius oleh seluruh pihak.
“Tetap waspada dan perlu antisipasi oleh semua pihak. Karena curah hujan cukup tinggi akhir-akhir ini,” imbau Ansar, Jumat (19/12/2025).
Ia juga meminta bupati dan wali kota untuk mencermati aktivitas transportasi laut, khususnya akses kapal dan penumpang. Aspek keselamatan harus menjadi prioritas, termasuk pengecekan sarana umum dan kelengkapan alat keselamatan seperti life jacket, guna mencegah terjadinya kecelakaan laut.
Untuk penyeberangan roll on roll off (roro), Gubernur menekankan agar kebutuhan pokok tetap menjadi prioritas utama, sekaligus memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru.
“Akses logistik dan kebutuhan dasar masyarakat harus terjaga dengan baik,” tegas mantan Bupati Bintan itu.
Data dari BMKG, peringatan dini cuaca Kepri tanggal 19 Desember 2025 WIB masih berpotensi terjadi Hujan Sedang-Lebat yang dapat disertai Kilat/Petir dan Angin Kencang pada pkl. 05:25 WIB di seluruh kabupaten/kota di Kepri.
Sementara Sabtu (20/12/2025) hingga Selasa (23/12/2025), ada potensi ketinggian gelombang yang dapat mencapai hingga 1,7 meter (kategori sedang) di seluruh wilayah di perairan Natuna dan Anambas, peairan Lingga, Perairan Bintan, dan Perairan Tambelan pada tanggal 20 Desember 2025;
Waspada potensi ketinggian gelombang yang dapat mencapai hingga 1,9 meter (kategori sedang) di seluruh wilayah Perairan Kep. Natuna dan Kep. Anambas, Perairan Lingga, Perairan Bintan, dan Perairan Tambelan pada tanggal 21 Desember 2025.
Ada juga potensi ketinggian gelombang yang dapat mencapai hingga 1.7 meter (kategori sedang) di seluruh wilayah Kep. Natuna dan Kep. Anambas, Perairan Lingga, Perairan Bintan, dan Perairan Tambelan pada tanggal 22 Desember 2025.
Editor: Diki






