DPRD Batam Usulkan Ranperda Lembaga Adat Melayu

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bapemperda DPRD Kota Batam, Kamaruddin menyampaikan Ramperda Inisiatif DPRD Kota Batam tentang Lembaga Adat Melayu (LAM), saat Rapat Paripurna, Rabu (7/1/2026). Foto: Humas Sekwan Batam

Anggota Bapemperda DPRD Kota Batam, Kamaruddin menyampaikan Ramperda Inisiatif DPRD Kota Batam tentang Lembaga Adat Melayu (LAM), saat Rapat Paripurna, Rabu (7/1/2026). Foto: Humas Sekwan Batam

DPRD Kota Batam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (7/1/2026).

Anggota Bapemperda DPRD Kota Batam, Kamaruddin, menyatakan DPRD menyusun Ranperda tersebut sebagai langkah konkret melindungi adat dan budaya Melayu. Ia menegaskan DPRD ingin memastikan pembangunan Batam tetap berpijak pada nilai-nilai tempatan.

“Kami mengajukan Ranperda ini untuk menegaskan peran Lembaga Adat Melayu sebagai payung negeri. Pembangunan tidak boleh menghilangkan jati diri Melayu di Batam,” kata Kamaruddin.

Bapemperda DPRD Kota Batam melakukan konsultasi langsung dengan pengurus LAM Kota Batam, menyusun naskah akademik bersama Universitas Maritim Raja Ali Haji, serta berkonsultasi ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. DPRD menjalankan langkah tersebut untuk memastikan Ranperda memiliki dasar akademik dan yuridis yang kuat.

Baca Juga :  Funworld Adventure Hadirkan Permainan Interaktif dan Penuh Adrenalin

“Kami melihat wajah Melayu mulai terpinggirkan. Karena itu DPRD perlu hadir melalui regulasi yang memberi kepastian hukum bagi Lembaga Adat Melayu,” ujarnya.

Melalui Ranperda ini, DPRD menegaskan kembali peran Lembaga Adat Melayu sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Kamaruddin menyebut LAM memiliki tanggung jawab merangkul seluruh elemen masyarakat lintas etnis dan menjaga keharmonisan sosial di Kota Batam.

Kamaruddin juga menegaskan Ranperda ini membuka ruang penguatan budaya Melayu di ruang publik. Pemerintah daerah dapat mendorong penerapan arsitektur Melayu pada gedung pelayanan publik, penggunaan bahasa Melayu dalam pengumuman resmi, serta pemakaian busana adat pada kegiatan tertentu.

Baca Juga :  PLN Batam Pastikan Listrik Aman dan Andalan Selama Natal 2025

Secara hukum, Kamaruddin menyatakan DPRD mendasarkan Ranperda ini pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 52 Tahun 2014, serta Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu. DPRD mengacu pada regulasi tersebut untuk memperkuat legitimasi Ranperda.

Kamaruddin menegaskan DPRD mendorong pemerintah daerah segera membahas Ranperda ini bersama legislatif. DPRD menargetkan Ranperda tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah dan langsung diimplementasikan melalui peraturan kepala daerah.

“Kami ingin Batam tumbuh sebagai kota madani yang inovatif dan berbudaya, tanpa kehilangan akar Melayu sebagai identitas daerah,” kata Kamaruddin.

 

Editor: Yuli

Berita Terkait

Wagub Nyanyang Pererat Silaturahmi dengan Warga Pulau Penyengat
Resmikan Tambatan Perahu Teluk Umah, Ansar Perkuat Dukungan untuk Nelayan Karimun
Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Salurkan Bantuan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Raya Id 1447 H
Pemprov Kepri dan BPOM RI Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat Tertentu
Pemprov Kepri Perkuat Sinergi Bangun Desa Bersama Kejati dan Abpednas
Dubas Batam Juara Pildubas Kepri 2026, Siap Wakili Kepri ke Nasional
Pemprov Kepri Gaungkan Kebangkitan Nasional di Era Digital
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:35 WIB

Wagub Nyanyang Pererat Silaturahmi dengan Warga Pulau Penyengat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:21 WIB

Resmikan Tambatan Perahu Teluk Umah, Ansar Perkuat Dukungan untuk Nelayan Karimun

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:21 WIB

Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:12 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Salurkan Bantuan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Raya Id 1447 H

Senin, 25 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pemprov Kepri dan BPOM RI Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat Tertentu

Berita Terbaru