DPRD Batam Usulkan Ranperda Lembaga Adat Melayu

Kamis, 8 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bapemperda DPRD Kota Batam, Kamaruddin menyampaikan Ramperda Inisiatif DPRD Kota Batam tentang Lembaga Adat Melayu (LAM), saat Rapat Paripurna, Rabu (7/1/2026). Foto: Humas Sekwan Batam

Anggota Bapemperda DPRD Kota Batam, Kamaruddin menyampaikan Ramperda Inisiatif DPRD Kota Batam tentang Lembaga Adat Melayu (LAM), saat Rapat Paripurna, Rabu (7/1/2026). Foto: Humas Sekwan Batam

DPRD Kota Batam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (7/1/2026).

Anggota Bapemperda DPRD Kota Batam, Kamaruddin, menyatakan DPRD menyusun Ranperda tersebut sebagai langkah konkret melindungi adat dan budaya Melayu. Ia menegaskan DPRD ingin memastikan pembangunan Batam tetap berpijak pada nilai-nilai tempatan.

“Kami mengajukan Ranperda ini untuk menegaskan peran Lembaga Adat Melayu sebagai payung negeri. Pembangunan tidak boleh menghilangkan jati diri Melayu di Batam,” kata Kamaruddin.

Bapemperda DPRD Kota Batam melakukan konsultasi langsung dengan pengurus LAM Kota Batam, menyusun naskah akademik bersama Universitas Maritim Raja Ali Haji, serta berkonsultasi ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. DPRD menjalankan langkah tersebut untuk memastikan Ranperda memiliki dasar akademik dan yuridis yang kuat.

Baca Juga :  BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Menjangkau Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

“Kami melihat wajah Melayu mulai terpinggirkan. Karena itu DPRD perlu hadir melalui regulasi yang memberi kepastian hukum bagi Lembaga Adat Melayu,” ujarnya.

Melalui Ranperda ini, DPRD menegaskan kembali peran Lembaga Adat Melayu sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Kamaruddin menyebut LAM memiliki tanggung jawab merangkul seluruh elemen masyarakat lintas etnis dan menjaga keharmonisan sosial di Kota Batam.

Kamaruddin juga menegaskan Ranperda ini membuka ruang penguatan budaya Melayu di ruang publik. Pemerintah daerah dapat mendorong penerapan arsitektur Melayu pada gedung pelayanan publik, penggunaan bahasa Melayu dalam pengumuman resmi, serta pemakaian busana adat pada kegiatan tertentu.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Aceh Hadapi Ramadan 1447 H

Secara hukum, Kamaruddin menyatakan DPRD mendasarkan Ranperda ini pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 52 Tahun 2014, serta Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu. DPRD mengacu pada regulasi tersebut untuk memperkuat legitimasi Ranperda.

Kamaruddin menegaskan DPRD mendorong pemerintah daerah segera membahas Ranperda ini bersama legislatif. DPRD menargetkan Ranperda tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah dan langsung diimplementasikan melalui peraturan kepala daerah.

“Kami ingin Batam tumbuh sebagai kota madani yang inovatif dan berbudaya, tanpa kehilangan akar Melayu sebagai identitas daerah,” kata Kamaruddin.

 

Editor: Yuli

Berita Terkait

Ansar Dorong Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Kepri
Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC
Wamenkes Tinjau CKG dan Pemeriksaan TB di Posyandu Kencana
Ansar Rotasi Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Kepri
Labkesmas Kepri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Masyarakat
Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Wagub Kepri Dorong Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Ekonomi Daerah
Diskominfo Kepri Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Capacity Building

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:13

Ansar Dorong Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Kepri

Sabtu, 12 September 2026 - 22:06

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Kamis, 10 September 2026 - 21:47

Ansar Rotasi Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Kepri

Rabu, 9 September 2026 - 19:17

Labkesmas Kepri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 21:31

Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06