KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut melonjak 107 persen dibandingkan capaian 2024 sebesar Rp739,6 miliar dan menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan capaian itu dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta. Ia menegaskan, peningkatan asset recovery mencerminkan penguatan strategi pemulihan kerugian negara, tidak hanya melalui penindakan pidana.

Setyo menjelaskan, KPK mengoptimalkan pengelolaan barang sitaan dan rampasan, termasuk melalui mekanisme hibah serta Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada kementerian dan lembaga. Langkah tersebut menjadi faktor utama lonjakan pemulihan aset.

Selain itu, KPK juga menyelamatkan aset daerah senilai Rp122,10 triliun melalui koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah sepanjang 2025. Nilai tersebut mencakup piutang pajak tertagih Rp5,41 triliun serta penyelamatan aset Rp116,7 triliun, termasuk legalisasi aset dan penertiban fasilitas sosial serta fasilitas umum.

Baca Juga :  Posko Nataru Kemkomdigi Pastikan Publik Tetap Terkoneksi selama Libur Akhir Tahun

Setyo menegaskan, penguatan pemulihan aset bertujuan memastikan manfaat pemberantasan korupsi dirasakan langsung oleh negara dan masyarakat.

KPK juga menyatakan kesiapan menjalankan KUHP dan KUHAP baru yang menitikberatkan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Salah satu kebijakan yang mendapat apresiasi DPR adalah keputusan KPK tidak lagi menampilkan tersangka dalam konferensi pers.

“KPK melaksanakan KUHP dan KUHAP yang mengedepankan perlindungan HAM bagi saksi, pelaku, korban, tersangka, dan terdakwa,” tegas Setyo.

Dari sisi penindakan, sepanjang 2025 KPK menangani 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, dan 78 eksekusi. Sebanyak 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap, dengan suap dan gratifikasi masih menjadi modus korupsi dominan.

KPK mengakui tantangan pemberantasan korupsi kian kompleks seiring pergeseran praktik ke ranah digital dan lintas negara, termasuk pemanfaatan aset kripto.

Baca Juga :  TelkomProperty Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatra

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan perlunya penguatan SDM dan teknologi penegakan hukum. Menurutnya, dukungan peralatan dan teknologi mutlak dibutuhkan agar penindakan, termasuk operasi tangkap tangan, berjalan optimal.

Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja KPK, khususnya peningkatan asset recovery dan konsistensi penegakan hukum yang sejalan dengan prinsip HAM. DPR menilai pemulihan aset sebagai indikator utama keberhasilan pemberantasan korupsi karena mampu mengembalikan hak negara dan rakyat.

Meski demikian, DPR meminta KPK terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara dan mencegah kebocoran keuangan ke depan. Komisi III juga menyatakan dukungan terhadap program strategis KPK 2026, termasuk penguatan pencegahan, kelembagaan, serta perbaikan Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Integritas Nasional. Sumber InfoPubik

Editor: Rega

Berita Terkait

Meta dan YouTube Tidak Penuhi Panggilan, Kemkomdigi Layangkan Panggilan Kedua Soal Kepatuhan Pelindungan Anak
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
Indonesia–Jepang Perkuat Kerja Sama Pariwisata
MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK
Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 10:46 WIB

Meta dan YouTube Tidak Penuhi Panggilan, Kemkomdigi Layangkan Panggilan Kedua Soal Kepatuhan Pelindungan Anak

Kamis, 2 April 2026 - 22:18 WIB

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:08 WIB

Indonesia–Jepang Perkuat Kerja Sama Pariwisata

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:45 WIB

MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:18 WIB

Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas

Berita Terbaru