Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak perempuan meneladani semangat perjuangan R. A. Kartini untuk memperkuat budaya integritas dan mencegah fraud.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menyampaikan hal itu dalam talkshow “Kartini Menginspirasi: Berjiwa Independen, Teguh Berintegritas” di Pendopo Museum Kartini, Rembang, Senin (20/4/2026).
Sophia menegaskan perempuan memegang peran penting dalam memperkuat tata kelola di sektor publik dan jasa keuangan. Namun perempuan masih menghadapi tantangan kesetaraan dan kekerasan berbasis gender.
“Sekitar 57 persen ASN adalah perempuan. Namun pada 2025 tercatat lebih dari 1.000 kasus kekerasan berbasis gender dan sekitar 80 persen korbannya perempuan,” ujarnya.
Sophia menekankan perempuan berperan menanamkan integritas sejak dini melalui keluarga, lingkungan sosial, dan pengelolaan ekonomi rumah tangga.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan integritas menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Tanpa integritas, kebijakan kehilangan legitimasi. Tanpa kepercayaan publik, institusi negara sulit bekerja efektif,” katanya.
Ia menambahkan organisasi internasional seperti Organisation for Economic Co-operation and Development, G20, dan United Nations menempatkan pengelolaan konflik kepentingan sebagai pilar integritas publik.
Karena itu, Kementerian PAN-RB menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.
Rini juga mengapresiasi komitmen OJK membangun budaya integritas melalui program Proud Without Fraud dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih mengatakan perempuan masih menghadapi diskriminasi, stereotip gender, dan hambatan struktural untuk mencapai posisi strategis.
“Perempuan harus tegas meraih cita-cita sambil menjaga etika dan integritas,” ujarnya.
Talkshow ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Myrtha Soeroto, Martha Muliana, Harmusa Oktaviani, serta Nawal Arafah Yasin.
Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan 220 peserta hadir langsung dan sekitar 4.500 peserta mengikuti secara daring.
Melalui kegiatan ini, OJK menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola bersih melalui penerapan SMAP, pengendalian gratifikasi, serta sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
OJK juga mendorong perempuan di sektor jasa keuangan memperkuat budaya anti-fraud dan memanfaatkan Whistleblowing System untuk melaporkan dugaan pelanggaran.





