Penetrasi pasar modal di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus meningkat. Hingga Desember 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) di Kepri mencapai 483.909 investor atau tumbuh 38,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, menyebut lonjakan tersebut menunjukkan meningkatnya minat sekaligus literasi masyarakat terhadap investasi pasar modal.
“Jumlah investor saham di Kepulauan Riau terus bertambah setiap tahun. Per Desember 2025, total SID telah menembus 483.909 orang. Capaian ini menunjukkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat terhadap pasar modal semakin kuat,” kata Sinar saat media gathering dan buka puasa bersama awak media di Kantor OJK Kepri, Selasa (3/3/2026).
Data OJK menunjukkan jumlah investor di Kepri terus tumbuh dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, tercatat 308.557 investor. Angka itu naik menjadi 349.666 investor pada 2024, lalu melonjak menjadi 483.909 investor pada 2025.
Dari sisi wilayah, Kota Batam mendominasi jumlah investor pasar modal di Kepri dengan 334.801 SID. Angka ini jauh melampaui daerah lainnya.
Sementara itu, jumlah investor di Kota Tanjungpinang tercatat 60.995 orang, Kabupaten Karimun 39.248 orang, Kabupaten Bintan 25.151 orang, Kabupaten Natuna 9.802 orang, Kabupaten Lingga 8.968 orang, dan Kabupaten Kepulauan Anambas 4.944 orang.
Sinar menilai dominasi Batam tidak lepas dari posisinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan industri di Kepri yang mendorong masyarakat lebih aktif berinvestasi.
Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, sekitar satu dari lima warga Kepri pada 2025 tercatat telah bertransaksi di pasar modal. Rasio ini menjadi indikator positif meningkatnya inklusi keuangan di daerah.
Ke depan, OJK Kepri akan terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan untuk mendorong pertumbuhan investor yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami akan terus memperluas program edukasi, termasuk menyasar generasi muda dan pelaku UMKM. Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi investor, tetapi juga memahami risiko serta karakteristik produk pasar modal,” tutup Sinar.
Editor: Bibah






