Pemerintah Kota Batam kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam mencapai 99,5 persen. Capaian ini menempatkan Batam sebagai salah satu daerah dengan pelaporan SPT tercepat di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kepulauan Riau pun memberikan penghargaan kepada Pemko Batam. Kepala Kanwil DJP Kepri, Mekar Satria Utama, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (4/3/2026).
Capaian ini didorong inovasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam. BPKAD mengembangkan fitur Ekspor Pajak (XML) E-Bupot pada aplikasi penggajian Sisforji. Fitur ini memungkinkan bendahara langsung menerbitkan bukti potong di sistem Coretax tanpa proses manual untuk setiap pegawai.
Melalui inovasi tersebut, proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien. Risiko kesalahan administrasi juga dapat ditekan. Dampaknya, pelaporan SPT Tahunan ASN dapat diselesaikan lebih cepat dan akurat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
“ASN Pemko Batam menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu. Ini juga menjadi bentuk integritas aparatur pemerintah dalam memberi teladan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, DJP mengundang Pemko Batam melalui BPKAD untuk hadir di Jakarta sebagai narasumber. Dalam forum tersebut, Batam akan memaparkan praktik baik dan inovasi aplikasi penggajian Sisforji.
Melalui langkah ini, Batam semakin menegaskan perannya sebagai contoh bagi pemerintah daerah lain dalam digitalisasi sistem penggajian dan integrasi administrasi perpajakan.
Editor: Bibah






