OJK Kepri Edukasi Pekerja Industri Kabil Waspadai Pinjol Ilegal

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Kepri bersama Bank Syariah Indonesia menggelar edukasi keuangan syariah dalam rangka Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kabil, Rabu (11/3/2026)

OJK Kepri bersama Bank Syariah Indonesia menggelar edukasi keuangan syariah dalam rangka Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kabil, Rabu (11/3/2026)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mengedukasi pekerja di Kawasan Industri Terpadu Kabil, Batam, agar bijak mengelola keuangan dan menghindari pinjaman online ilegal.

OJK Kepri bersama Bank Syariah Indonesia menggelar edukasi keuangan syariah dalam rangka Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kabil, Rabu (11/3). Sekitar 80 perwakilan HRD tenant kawasan industri mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Raja Ali Haji di Taman Magtymgyly Pyragy, di Antara Pahlawan Literatur, Penyair dan Pemikir Dunia

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya menegaskan literasi keuangan penting untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal.

“Manfaatkan Ramadan untuk mengelola keuangan secara bijak. Jangan sampai terjebak investasi ilegal atau pinjol ilegal hanya untuk kebutuhan sesaat,” kata Sinar.

Ia menilai jeratan pinjol ilegal tidak hanya merusak keuangan, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis yang dapat mengganggu produktivitas kerja.

OJK mengingatkan pekerja agar mengenali ciri pinjol ilegal, seperti tidak memiliki izin OJK, menerapkan bunga dan denda tanpa batas, serta meminta akses ke seluruh data ponsel pengguna.

Baca Juga :  Kolaborasi BAZNAS–Kejari, Amsakar Tekankan Pembangunan Berbasis Masyarakat

OJK mencatat hingga Februari 2026 terdapat 95 penyelenggara pinjaman daring yang telah berizin dan diawasi OJK.

Masyarakat yang menemukan tawaran pinjol mencurigakan dapat melapor melalui portal Satgas PASTI atau portal Indonesia Anti Scam Centre (IASC).

Editor: Yuli

Berita Terkait

Pemko Batam Evaluasi Kebakaran Saat Gotong Royong di Tanjung Uncang
Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Belanja Pegawai Jadi Tantangan Baru
BP Batam Rangkul Mahasiswa Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam
Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan
Data Center Batam Telkom Penuh Sebelum Beroperasi, NeutraDC Tambah Kapasitas
Batam Sambut 22 Atase Pertahanan dari 19 Negara Sahabat
Air Keruh di Tiban, BP Batam Lakukan Flushing Jaringan
Direct Call TPK Batu Ampar Melonjak 212 Persen, Perkuat Posisi Batam di Jalur Logistik Internasional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pemko Batam Evaluasi Kebakaran Saat Gotong Royong di Tanjung Uncang

Senin, 8 Juni 2026 - 21:16 WIB

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Belanja Pegawai Jadi Tantangan Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

BP Batam Rangkul Mahasiswa Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:57 WIB

Data Center Batam Telkom Penuh Sebelum Beroperasi, NeutraDC Tambah Kapasitas

Berita Terbaru