Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat organisasi dan fungsi pengawasan dengan melantik serta mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat strategis di tingkat pusat dan daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memimpin langsung pelantikan dan serah terima jabatan tersebut di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Otoritas Jasa Keuangan untuk memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan yang semakin kompleks, termasuk perkembangan teknologi, tuntutan transparansi, dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan serta pengawasan.
Dalam pelantikan tersebut, OJK menetapkan sejumlah pejabat baru, yakni:
- Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku
- Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku
- Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo
- Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto
- Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember
Pengisian posisi strategis ini diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Selain itu, langkah ini juga menjaga kesinambungan pelaksanaan program kerja organisasi secara efektif dan berkelanjutan.
OJK berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, sekaligus mendorong terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, dan inklusif.






