Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyerahkan langsung aset tersebut kepada Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Gedung VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah, Rabu (8/4/2026).
Aset yang dihibahkan berupa dua bangunan milik Pemprov Kepri, yaitu Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre dan Puskesmas Tanjungpinang Barat.
Ansar Ahmad menegaskan hibah aset ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Kepri kepada Pemko Tanjungpinang agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Penyerahan ini kami lakukan agar aset dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Ansar.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mendorong pembangunan daerah yang merata.
Ke depan, Pemprov Kepri juga menyiapkan skema hibah timbal balik. Pemko Tanjungpinang direncanakan akan menyerahkan aset di kawasan Pulau Penyengat kepada Pemprov Kepri untuk mendukung pembangunan museum dan monumen bahasa.
Selain itu, Pemprov Kepri masih menunggu proses penyerahan aset Kolam Renang Dendang Ria yang nantinya akan dikelola oleh Pemko Tanjungpinang.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas hibah aset tersebut. Ia memastikan pemerintah kota akan memanfaatkannya secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Aset ini akan kami kelola sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan publik dan pengembangan fasilitas olahraga, termasuk mini indoor stadium,” kata Lis.
Melalui hibah ini, Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.






