BPJS Kesehatan Perkenalkan REHAB 2.0, Warga Batam

Kamis, 4 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah (kacamata) bersama pegawai BPJS Kesehatan, saat pres rilis, Kamis (4/12/2025).(metroposid.com)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah (kacamata) bersama pegawai BPJS Kesehatan, saat pres rilis, Kamis (4/12/2025).(metroposid.com)

Batam, metroposid.com: BPJS Kesehatan kembali menghadirkan inovasi layanan melalui Program REHAB 2.0, sebuah skema keringanan yang memungkinkan peserta mandiri mencicil tunggakan iuran hingga 12 bulan. Program ini ditujukan untuk meringankan beban peserta yang memiliki tunggakan cukup besar dan tidak mampu membayar sekaligus.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, menjelaskan bahwa REHAB 2.0 dirancang agar peserta tetap memiliki peluang menyelesaikan kewajibannya tanpa harus merasa terbebani.

“Program REHAB memberikan pilihan pembayaran cicilan sampai 12 bulan. Namun perlu dipahami, status peserta baru aktif setelah seluruh cicilan dilunasi,” paparnya, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga :  Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Bagi peserta yang membutuhkan akses layanan kesehatan dalam waktu cepat, BPJS Kesehatan tetap menyediakan opsi pelunasan penuh. Melalui hampir satu juta kanal pembayaran mulai dari bank, kantor pos, e-commerce hingga minimarket peserta dapat melunasi iuran dengan mudah.

Selain program cicilan, BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa warga Batam kini dapat berpindah ke segmen peserta yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Kota Batam, sesuai ketentuan Perwako Nomor 32 Tahun 2025.

“Peserta mandiri, pekerja yang sudah tidak bekerja, atau peserta PBI pusat yang statusnya dinonaktifkan sekarang bisa beralih menjadi peserta yang dibayarkan oleh Pemko Batam,” jelas Harry.

Baca Juga :  Akhir Januari, Pejabat Pemko Batam Bakal Dirombak

Meski demikian, ia menekankan bahwa kewajiban atas tunggakan lama tetap melekat pada peserta.
“Perlu dipahami, tunggakan tidak otomatis hilang meski peserta mulai dibiayai pemerintah. Jika suatu hari bantuan dihentikan karena regulasi berubah, peserta berisiko kembali nonaktif apabila tunggakannya belum dibereskan,” tegasnya.

Harry juga memastikan bahwa proses perubahan segmen tidak akan mengganggu layanan kesehatan peserta.

“Kepesertaan tetap aktif sehingga pelayanan tetap bisa diakses. Namun kami tetap mendorong peserta untuk mencicil tunggakan agar tidak menimbulkan masalah di masa depan,” ujarnya.

 

Editor: Yuli

Berita Terkait

Ansar Dorong Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Kepri
Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC
Wamenkes Tinjau CKG dan Pemeriksaan TB di Posyandu Kencana
Ansar Rotasi Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Kepri
Labkesmas Kepri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Masyarakat
Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Wagub Kepri Dorong Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Ekonomi Daerah
BPJS Kesehatan Perkuat Standar Pelayanan lewat CX126

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:13

Ansar Dorong Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Kepri

Sabtu, 12 September 2026 - 22:06

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Kamis, 10 September 2026 - 21:47

Ansar Rotasi Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Kepri

Rabu, 9 September 2026 - 19:17

Labkesmas Kepri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 21:31

Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06