Erlita Ajak UMKM Pramu Rimpang Kuatkan Legalitas dan Kemandirian

Jumat, 5 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua TP-PKK Kota Batam, Erlita Amsakar, bersilaturahmi dengan para pelaku UMKM Pramu Rimpang Kota Batam di Gedung Dekranasda Kota Batam, Kamis (4/12/2025). (DISKOMINFO BATAM)

Ketua TP-PKK Kota Batam, Erlita Amsakar, bersilaturahmi dengan para pelaku UMKM Pramu Rimpang Kota Batam di Gedung Dekranasda Kota Batam, Kamis (4/12/2025). (DISKOMINFO BATAM)

Batam, metroposid.com: Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Batam, Erlita Amsakar, bersilaturahmi dengan para pelaku UMKM Pramu Rimpang Kota Batam di Gedung Dekranasda Kota Batam, Kamis (4/12/2025).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara TP-PKK dan para pelaku usaha rimpang yang selama ini aktif menggerakkan sektor UMKM berbasis bahan alam. Erlita menyampaikan apresiasinya dan mengaku senang dapat bertemu langsung dengan anggota Pramu Rimpang.

“Silaturahmi ini sudah lama kami rencanakan. Alhamdulillah, hari ini kita bisa bertatap muka,” ujar Erlita.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Resmikan SPBU Nelayan di Aceh Selatan, Akses BBM Makin Mudah

Ia mendorong para pelaku UMKM, khususnya yang tergabung dalam Pramu Rimpang, untuk segera mengurus legalitas usaha. Menurutnya, legalitas tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga kunci penguatan usaha. Pemerintah Kota Batam, melalui Dekranasda, siap memberikan pendampingan apabila ditemukan kendala.

“Jika ada hambatan, Dekranasda Kota Batam siap mendampingi,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ibu ke-97 tingkat Kota Batam. Dalam kesempatan tersebut, TP-PKK Kota Batam menyalurkan bantuan beras kepada anggota Pramu Rimpang sebagai bentuk dukungan dan kepedulian.

Baca Juga :  Ranperda Kota Layak Anak Disetujui dan Disahkan Jadi Perda

Perwakilan Pramu Rimpang, Wiji Rohyani, menyampaikan apresiasi kepada TP-PKK Kota Batam atas perhatian yang diberikan kepada pelaku UMKM rimpang.

“Terima kasih atas perhatian yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berpartisipasi dan mendukung perkembangan UMKM,” kata Wiji.

Ia berharap pendampingan perizinan, khususnya sertifikasi halal, dapat terus diperkuat agar UMKM rimpang semakin percaya diri dalam memasarkan produk.

“Kami berharap edukasi dan kemudahan dalam proses perizinan halal dapat terus diberikan kepada pelaku UMKM,” ujarnya. 

 

Editor: Yuli

Berita Terkait

Ansar Dorong Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Kepri
Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC
Wamenkes Tinjau CKG dan Pemeriksaan TB di Posyandu Kencana
Ansar Rotasi Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Kepri
Labkesmas Kepri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Masyarakat
Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Wagub Kepri Dorong Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Ekonomi Daerah
Diskominfo Kepri Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Capacity Building

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:13

Ansar Dorong Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Kepri

Sabtu, 12 September 2026 - 22:06

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Kamis, 10 September 2026 - 21:47

Ansar Rotasi Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Kepri

Rabu, 9 September 2026 - 19:17

Labkesmas Kepri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 21:31

Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06