Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong permainan tradisional kembali menjadi bagian dari keseharian anak Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk membentuk karakter anak sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap ruang digital.
Fadli mengatakan penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak (PP Tunas) menjadi momentum menghidupkan kembali permainan rakyat di tengah derasnya digitalisasi.
“PP Tunas menjadi intervensi negara yang sangat penting agar anak-anak tidak terlalu banyak terpapar informasi di ruang digital yang sulit mereka saring. Kita tidak bisa menghindari era digital, tetapi kita bisa mengantisipasi dampaknya,” ujar Fadli saat Festival Generasi Berani Exploring di Cibis Park, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Fadli, perlindungan anak tidak cukup dengan membatasi akses ke platform digital. Pemerintah juga harus menyediakan ruang bagi anak untuk bermain, berinteraksi, dan belajar melalui budaya bangsa.
Ia menyebut permainan tradisional bukan sekadar hiburan, tetapi bagian dari pemajuan kebudayaan sekaligus sarana membangun kejujuran, kerja sama, sportivitas, dan disiplin.
Indonesia memiliki lebih dari 2.000 jenis permainan tradisional yang tersebar di berbagai daerah. Karena itu, Kementerian Kebudayaan menyiapkan pendataan dan registrasi permainan tradisional serta merintis Museum Permainan Tradisional.
“Kita ingin anak-anak memiliki pengalaman bermain bersama teman-temannya di luar ruang, belajar bekerja sama, saling menghargai, dan membangun karakter melalui budaya bangsa,” katanya.
Fadli berharap gerakan tersebut menjadi awal kebangkitan permainan tradisional sekaligus menjaga identitas budaya Indonesia tetap hidup di tengah perkembangan teknologi. Sumber Infopublik






