Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta orang tua aktif mengawasi anak saat menggunakan internet. Ia menegaskan keluarga harus menjadi benteng pertama menghadapi konten berbahaya, kecanduan gawai, dan eksploitasi digital.
“Ruang digital itu seperti kolam renang. Kita tidak mungkin membiarkan anak masuk tanpa mengetahui risikonya dan tanpa didampingi,” kata Meutya saat Festival Generasi Berani Exploring di Cibis Park, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Pemerintah menerapkan PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) untuk membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi.
Pemerintah juga telah menutup akses sekitar 5 juta akun anak pada platform berisiko. Namun, jumlah tersebut masih jauh dibandingkan sekitar 70 juta pengguna internet berusia di bawah 16 tahun.
Karena itu, Meutya meminta orang tua mengawasi aktivitas digital anak dan mencegah mereka kembali mengakses platform berisiko.
Meutya mengingatkan penggunaan gawai secara berlebihan dapat menjauhkan anak dari keluarga dan teman sebaya. Anak juga berisiko kehilangan pengalaman sosial karena terlalu lama menatap layar.
Data pemerintah mencatat 42 persen anak pernah merasa takut atau tidak nyaman saat berinternet. Hanya 37,5 persen anak yang pernah mengikuti edukasi keselamatan digital, sedangkan 39,9 persen orang tua mengaku memiliki pengetahuan cukup untuk mendampingi anak berinternet.
Meutya mengajak orang tua mengurangi waktu anak menggunakan gawai. Ia mendorong keluarga memperbanyak kegiatan bersama melalui bermain, berolahraga, dan bersosialisasi.
“Pengalaman nyata tidak bisa digantikan oleh layar. Anak-anak harus bermain, bersosialisasi, dan tumbuh sesuai usianya,” ujarnya.
Meutya meminta pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat bergerak bersama untuk menjaga anak tetap aman di ruang digital sekaligus tumbuh sehat secara sosial dan emosional. Sumber Infopublik
Editor: Bibah






