Sebanyak 3.481 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti Orientasi PPPK Angkatan V Tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni membuka orientasi tersebut di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (16/9/2026).
Pemprov Kepri menggelar orientasi secara nonklasikal atau daring. Peserta berasal dari seluruh perangkat daerah dan mengikuti kegiatan pada 16 September hingga 17 November 2026 yang terbagi dalam 12 kelas.
Misni mengatakan orientasi menjadi bekal penting bagi PPPK untuk memahami tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Begitu saudara-saudara diangkat menjadi PPPK, ini merupakan sebuah anugerah bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Harapan dan keinginan rekan-rekan sekalian secara bertahap telah terakomodasi dalam regulasi ASN,” ujar Misni.
Ia menyebut PPPK kini memegang peran strategis dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik. Data kepegawaian mencatat 6.312 PPPK dari total 12.472 ASN Pemprov Kepri. Jumlah tersebut mencapai sekitar 51 persen dari keseluruhan ASN.
“Betapa PPPK ini menjadi sebuah kekuatan di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Oleh karena itu, PPPK menjadi modal dasar dalam membangun Provinsi Kepulauan Riau,” tegasnya.
PPPK juga mengisi berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, teknis hingga administrasi pemerintahan.
Besarnya peran tersebut, kata Misni, harus diimbangi peningkatan kompetensi. Ia meminta PPPK memperkuat tiga aspek utama, yakni kapasitas, keterampilan, serta sikap dan perilaku.
“Saya meyakini dan percaya ke depan dengan orientasi ini, penguasaan tugas dan tanggung jawab akan memberikan warna yang berbeda. Kita berharap PPPK mampu menjadi tulang punggung, terutama dalam proses administrasi dan perencanaan pemerintahan,” katanya.
Selain kompetensi, Misni mengingatkan PPPK menjaga disiplin dan nama baik organisasi. Ia menyebut masih ada PPPK yang diberhentikan karena melanggar disiplin maupun memilih mengundurkan diri.
“Jangan cemari nama baik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Jangan cemari nama baik OPD. Karena satu orang yang melakukan pelanggaran, dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh organisasi,” pesannya.
Misni berharap peserta memanfaatkan orientasi untuk memahami kedudukan, tugas, tanggung jawab dan etika sebagai ASN. Ia juga mendorong PPPK dan PNS bekerja sebagai satu kesatuan untuk mendukung target pembangunan daerah dalam RPJMD Kepri 2025–2029.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kepri Any Lindawaty mengatakan orientasi membekali peserta dengan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab sebagai ASN.
Peserta akan mengikuti pembelajaran selama 65 Jam Pelajaran (JP) dan memperoleh sertifikat. Sertifikat tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses perpanjangan kontrak kerja.
“Peserta akan mendapatkan 65 Jam Pelajaran (JP) dan sertifikat. Sertifikat ini juga menjadi salah satu dasar dalam perpanjangan kontrak kerja,” jelas Any.
Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, pembekalan, pembelajaran mandiri, pembelajaran melalui Learning Management System (LMS), hingga evaluasi akademik.
Materi mencakup pengenalan fungsi dan tugas ASN, nilai serta etika instansi, antinarkoba dan antikorupsi. Pemprov Kepri menggunakan sejumlah platform digital, seperti Massive Open Online Course (MOOC), LMS, Ligat Kepri dan Zoom Meeting.
“Semua harus sudah bertransformasi dengan digitalisasi. Karena itu, seluruh proses pembelajaran orientasi ini juga dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi digital,” katanya.
Melalui orientasi tersebut, Pemprov Kepri menargetkan PPPK semakin profesional, berintegritas dan disiplin dalam menjalankan pelayanan publik sekaligus mampu beradaptasi dengan sistem pemerintahan berbasis digital.
Editor: Bibah







