Antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kabupaten Lingga meningkat setelah Pertamina Patra Niaga menyesuaikan mekanisme penyaluran BBM kepada subpenyalur. Meski kondisi tersebut memicu penambahan kendaraan di SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan pasokan BBM melalui lembaga penyalur resmi tetap berjalan.
Pertamina menerapkan penyesuaian tersebut sesuai ketentuan pemerintah dan regulasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Aturan itu mengharuskan calon subpenyalur mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan sebelum mendapat kewenangan menyalurkan BBM kepada masyarakat.
Proses tersebut bertujuan memastikan distribusi BBM berlangsung sesuai aturan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mengurai persoalan tersebut, Pertamina berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lingga dan pihak terkait. Pertamina juga mendorong percepatan kelengkapan dokumen serta persyaratan pengajuan subpenyalur agar proses dapat segera ditindaklanjuti.
Sambil menunggu proses tersebut, Pertamina memantau pelayanan di SPBU wilayah Lingga dan menyiapkan langkah operasional untuk menjaga kelancaran pasokan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan melalui lembaga penyalur resmi. Informasi mengenai produk dan layanan dapat diperoleh melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.
Editor: Difky







