Batam, metroposid.com: Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menghadirkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada anak, seiring disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).
Persetujuan Ranperda tersebut dicapai bersama DPRD Kota Batam dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (15/12/2025).
Amsakar menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam, khususnya panitia khusus (pansus) pembahasan Ranperda, atas kolaborasi yang konstruktif dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang generasi muda Batam.
“Regulasi ini menjadi fondasi penting agar pembangunan Batam tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan anak-anak memperoleh hak, perlindungan, serta ruang tumbuh yang aman,” tegas Amsakar di hadapan forum paripurna.
Amsakar menjelaskan, Ranperda Kota Layak Anak merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Melalui perda ini, Pemerintah Kota Batam memperkuat peran negara dalam menjamin pemenuhan hak anak secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, perda tersebut akan menjadi instrumen utama dalam pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak. Implementasinya dirancang lintas sektor dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media massa, hingga keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama bagi anak.
“Kota Layak Anak tidak bisa dibangun hanya oleh pemerintah. Perda ini menjadi payung hukum agar seluruh pihak bergerak bersama dan memiliki tanggung jawab yang jelas,” ujar Amsakar.
Dalam proses pembahasan, Ranperda mengalami penyederhanaan substansi demi efektivitas pelaksanaan. Dari semula 69 pasal, regulasi ini dirumuskan menjadi 21 pasal, sementara ketentuan teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.
Menurut Amsakar, langkah tersebut mencerminkan kepemimpinan yang adaptif dan fokus pada implementasi kebijakan, bukan semata pada banyaknya aturan.
“Yang terpenting bukan jumlah pasalnya, tetapi bagaimana regulasi ini benar-benar bekerja di lapangan dan dirasakan manfaatnya oleh anak-anak Batam,” katanya.
Setelah disepakati, Pemerintah Kota Batam akan segera menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk memperoleh nomor register sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup pidatonya, Amsakar menegaskan visi jangka panjang menjadikan Batam sebagai kota yang aman, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
“Kita ingin anak-anak Batam tumbuh sehat, terlindungi, percaya diri, dan siap menjadi generasi penerus yang unggul. Inilah investasi sosial jangka panjang yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
Editor: Yuli






