Amsakar Batam Harus Jadi Kota Ramah Anak

Senin, 15 Desember 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam harus jadi kota ramah anak, kata Walikota Batam Amsakar Achmmad dan Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra. Foto: Diskominfo Batam

Batam harus jadi kota ramah anak, kata Walikota Batam Amsakar Achmmad dan Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra. Foto: Diskominfo Batam

Batam, metroposid.com: Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menghadirkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada anak, seiring disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).

Persetujuan Ranperda tersebut dicapai bersama DPRD Kota Batam dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (15/12/2025).

Amsakar menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam, khususnya panitia khusus (pansus) pembahasan Ranperda, atas kolaborasi yang konstruktif dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang generasi muda Batam.

“Regulasi ini menjadi fondasi penting agar pembangunan Batam tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan anak-anak memperoleh hak, perlindungan, serta ruang tumbuh yang aman,” tegas Amsakar di hadapan forum paripurna.

Amsakar menjelaskan, Ranperda Kota Layak Anak merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Melalui perda ini, Pemerintah Kota Batam memperkuat peran negara dalam menjamin pemenuhan hak anak secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  NasDem Buka Posko Donasi untuk Korban Bencana di Sumatra

Lebih lanjut, perda tersebut akan menjadi instrumen utama dalam pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak. Implementasinya dirancang lintas sektor dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media massa, hingga keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama bagi anak.

“Kota Layak Anak tidak bisa dibangun hanya oleh pemerintah. Perda ini menjadi payung hukum agar seluruh pihak bergerak bersama dan memiliki tanggung jawab yang jelas,” ujar Amsakar.

Dalam proses pembahasan, Ranperda mengalami penyederhanaan substansi demi efektivitas pelaksanaan. Dari semula 69 pasal, regulasi ini dirumuskan menjadi 21 pasal, sementara ketentuan teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.

Baca Juga :  Mendes Yandri Dorong Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Amsakar, langkah tersebut mencerminkan kepemimpinan yang adaptif dan fokus pada implementasi kebijakan, bukan semata pada banyaknya aturan.

“Yang terpenting bukan jumlah pasalnya, tetapi bagaimana regulasi ini benar-benar bekerja di lapangan dan dirasakan manfaatnya oleh anak-anak Batam,” katanya.

Setelah disepakati, Pemerintah Kota Batam akan segera menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk memperoleh nomor register sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pidatonya, Amsakar menegaskan visi jangka panjang menjadikan Batam sebagai kota yang aman, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

“Kita ingin anak-anak Batam tumbuh sehat, terlindungi, percaya diri, dan siap menjadi generasi penerus yang unggul. Inilah investasi sosial jangka panjang yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

 

Editor: Yuli

 

Berita Terkait

Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun
“Mana Janjimu”, Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab
IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam
Milenial dan Gen Z Jadi Target Utama Scam Digital
TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Profesionalisme Prajurit
Belasan Kios Ludes Dilalap Api di Pusat Kuliner Mega Legenda
Kapal FLF Permata Borneo 1, Karya Anak Bangsa Buatan Batam Dilincurkan
Mentan dan Barantin Tindak Tegas Masuknya Komoditas Pertanian Ilegal di Kepri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:07 WIB

Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:13 WIB

“Mana Janjimu”, Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:03 WIB

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:35 WIB

Milenial dan Gen Z Jadi Target Utama Scam Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:51 WIB

TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Nasional

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:41 WIB

Gusti Yenosa atau Oca, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Kepri periode 2026–2030, dalam pemilihan demokratis di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Daerah

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:30 WIB