BPJS Kesehatan–Gojek Perkuat Perlindungan JKN bagi Pengemudi Mitra

Senin, 12 Januari 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek, kalaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Senin (12/1/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek, kalaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Senin (12/1/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Senin (12/1/2026).

Kerja sama tersebut bertujuan memastikan pengemudi transportasi online memperoleh perlindungan kesehatan berkelanjutan. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan kolaborasi ini merupakan upaya negara menjawab tantangan perlindungan sosial di era ekonomi digital.

“Program JKN melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan, termasuk pengemudi mitra Gojek yang memiliki risiko kesehatan saat bekerja,” kata David.

Baca Juga :  Mendagri Tugaskan Praja IPDN Bantu Pulihkan Pemerintahan Aceh Tamiang

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian ini memperkuat perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan berbasis platform digital.

David menambahkan, perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek sejalan dengan langkah pemerintah dalam menyiapkan regulasi perlindungan pekerja transportasi online agar memperoleh jaminan kesehatan berkelanjutan.

BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta mengakses antrean online, perubahan data, pencarian fasilitas kesehatan, hingga skrining kesehatan. Peserta cukup menunjukkan NIK saat mengakses layanan selama status kepesertaan aktif.

Baca Juga :  Data Diperbarui, BPJS Kesehatan Nonaktifkan Sejumlah Peserta PBI JK

Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memberikan rasa aman bagi mitra pengemudi. Menurutnya, jaminan kesehatan penting mengingat tingginya risiko kerja di jalan.

“Bagi Mitra Juara Gojek berstatus penuh waktu, iuran BPJS Kesehatan kami tanggung setiap bulan agar mereka dapat bekerja dengan lebih tenang,” ujarnya.

Editor: Diki

Berita Terkait

MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK
Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal
VIDA Dukung Pelaporan SPT Coretax dengan Tanda Tangan Elektronik
Pantau Pengamanan, Kapolri Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Kepri Aman Saat Ramadan–Idulfitri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:45 WIB

MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:18 WIB

Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:27 WIB

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:28 WIB

BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:37 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan

Pemerintahan

Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berdialog dengan pengurus Kadin Kepri periode 2026–2030 di Pulau Penyengat, Sabtu (28/3/2026). Pertemuan ini seabagai ajang silaturahmi sekaligus membahas berbagai potensi pengembangan daerah. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Ansar dan Kadin Kepri, Bahas Potensi Pengembangan Pulau Penyengat

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:30 WIB