Indonesia mendorong pembentukan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) global yang inklusif, berpusat pada manusia, dan berorientasi pada pembangunan. Melalui pendekatan tersebut, Indonesia ingin seluruh negara, khususnya negara berkembang, memperoleh kesempatan yang sama memanfaatkan AI.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan komitmen itu saat mewakili Indonesia dalam Global Dialogue on Artificial Intelligence Governance, forum tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, Selasa (7/7/2026).
Meutya menegaskan Presiden Prabowo Subianto mendorong tata kelola AI yang tidak hanya berfokus mengurangi risiko, tetapi juga mempercepat pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan memperluas inklusi sosial.
Meutya menilai tantangan terbesar tata kelola AI global adalah mempersempit kesenjangan pemanfaatan teknologi antarnegara.
Menurutnya, kesenjangan itu tidak hanya menyangkut akses terhadap model AI dan teknologi terbaru, tetapi juga konektivitas, tata kelola data, infrastruktur digital, pembiayaan, kesiapan regulasi, serta kapasitas sumber daya manusia.
Pemerintah juga mempercepat penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan dan Etika AI Nasional sebagai pedoman pengembangan AI yang bertanggung jawab, etis, terpercaya, dan berpusat pada manusia.
Meutya menegaskan pemerintah menempatkan hak asasi manusia, perlindungan privasi, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan manusia sebagai prinsip utama dalam pengembangan AI di Indonesia.
Sebagai wujud komitmen tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Melalui regulasi itu, pemerintah mewajibkan platform digital berisiko tinggi menunda akses akun anak hingga usia 16 tahun. Kebijakan tersebut juga mendorong berbagai platform menonaktifkan sekitar lima juta akun anak dalam lima bulan terakhir.
Indonesia juga mengajak komunitas internasional membangun tata kelola AI yang menghormati kondisi dan tingkat pembangunan setiap negara.
Untuk itu, Indonesia mendorong peningkatan kapasitas, kemitraan teknologi, akses terhadap komputasi dan layanan cloud, pengembangan AI berbahasa lokal, serta skema pembiayaan yang inovatif bagi negara berkembang.
Menutup pidatonya, Meutya menegaskan prinsip Indonesia dalam tata kelola AI global, yakni “capacity before compliance” atau membangun kapasitas sebelum menerapkan kepatuhan.
Forum PBB tersebut dihadiri 108 delegasi dari berbagai negara, termasuk kepala pemerintahan, wakil kepala pemerintahan, serta para menteri komunikasi dan teknologi dari Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Jerman, Italia, Arab Saudi, Singapura, Jepang, Turki, Uni Eropa, dan sejumlah negara lainnya. Sumber Infopublik
Editor: Bibah






