Jam Kerja ASN Batam Disesuaikan Selama Ramadan, Pelayanan Dilarang Kendur

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad

Pemerintah Kota Batam menetapkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas pegawai sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan penyesuaian jam kerja tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh unit kerja tetap memberikan layanan maksimal selama bulan puasa.

“Penyesuaian jam kerja mendukung kelancaran ibadah Ramadan, tetapi pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas,” kata Amsakar, Rabu (18/2/2026).

Pemko Batam menetapkan aturan tersebut melalui surat edaran resmi tentang jam kerja ASN selama Ramadan. Untuk perangkat daerah dengan lima hari kerja, jadwal berlaku Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dengan istirahat 12.00–12.30 WIB. Khusus Jumat, jam kerja 08.00–15.30 WIB dengan istirahat 11.30–12.30 WIB.

Baca Juga :  Hari Disabilitas, Wujudkan Kota Inklusif

Perangkat daerah dengan enam hari kerja menerapkan jadwal Senin–Kamis dan Sabtu pukul 08.00–14.00 WIB dengan istirahat 12.00–12.30 WIB. Sementara Jumat tetap 08.00–14.00 WIB dengan istirahat 11.30–12.30 WIB.

Pemko juga menetapkan total jam kerja efektif selama Ramadan minimal 32 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat. Aturan ini menuntut kinerja dan capaian pegawai tetap terjaga.

Baca Juga :  Kepri Gelar Isra Mikraj 2026 Bersama Menag Nasaruddin Umar

Amsakar meminta seluruh pimpinan perangkat daerah mengawasi disiplin pegawai dan memastikan layanan tatap muka tidak terganggu. Ia menegaskan penyesuaian jadwal bukan alasan menurunkan mutu pelayanan.

“Disiplin harus tetap dijaga. Kualitas layanan tidak boleh turun,” ujarnya.

Amsakar berharap pengaturan jam kerja ini menciptakan suasana kerja kondusif selama Ramadan dan menjaga seluruh layanan publik tetap optimal.

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum
BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri
Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital
Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan
Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana
Kepri dan Kementerian P2MI Bangun Ekosistem Pekerja Migran Berkualitas
Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Pekerja Migran
Pemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari BKN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:35 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22 WIB

BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:16 WIB

Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:20 WIB

Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Forto: Metroposid.com

Batam

Amsakar Tegaskan RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:37 WIB