Jam Kerja ASN Batam Disesuaikan Selama Ramadan, Pelayanan Dilarang Kendur

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad

Pemerintah Kota Batam menetapkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas pegawai sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan penyesuaian jam kerja tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh unit kerja tetap memberikan layanan maksimal selama bulan puasa.

“Penyesuaian jam kerja mendukung kelancaran ibadah Ramadan, tetapi pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas,” kata Amsakar, Rabu (18/2/2026).

Pemko Batam menetapkan aturan tersebut melalui surat edaran resmi tentang jam kerja ASN selama Ramadan. Untuk perangkat daerah dengan lima hari kerja, jadwal berlaku Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dengan istirahat 12.00–12.30 WIB. Khusus Jumat, jam kerja 08.00–15.30 WIB dengan istirahat 11.30–12.30 WIB.

Baca Juga :  Batam-Denpasar Perkuat Sinergi, Kolaborasi Penting Hadapi Tantangan Kota

Perangkat daerah dengan enam hari kerja menerapkan jadwal Senin–Kamis dan Sabtu pukul 08.00–14.00 WIB dengan istirahat 12.00–12.30 WIB. Sementara Jumat tetap 08.00–14.00 WIB dengan istirahat 11.30–12.30 WIB.

Pemko juga menetapkan total jam kerja efektif selama Ramadan minimal 32 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat. Aturan ini menuntut kinerja dan capaian pegawai tetap terjaga.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Bintan, Wagub Kepri Serahkan Zakat hingga Hibah Rp200 Juta untuk Masjid

Amsakar meminta seluruh pimpinan perangkat daerah mengawasi disiplin pegawai dan memastikan layanan tatap muka tidak terganggu. Ia menegaskan penyesuaian jadwal bukan alasan menurunkan mutu pelayanan.

“Disiplin harus tetap dijaga. Kualitas layanan tidak boleh turun,” ujarnya.

Amsakar berharap pengaturan jam kerja ini menciptakan suasana kerja kondusif selama Ramadan dan menjaga seluruh layanan publik tetap optimal.

Editor: Difky

Berita Terkait

Kepri Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih
OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik
Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah
Pemprov Kepri Perkuat Kinerja BUMD, Tekankan Standarisasi dan Transparansi
Diskominfo Kepri–TVRI Perkuat Penyebaran Informasi Publik
Sekdaprov Kepri Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ansar–Mensos Sepakati Program Prioritas Kesejahteraan di Kepri
Pemko Batam Tegaskan Lindungi Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepri Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB

OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:54 WIB

Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:48 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Kinerja BUMD, Tekankan Standarisasi dan Transparansi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:18 WIB

Diskominfo Kepri–TVRI Perkuat Penyebaran Informasi Publik

Berita Terbaru