Pemerintah menegaskan tidak akan membatasi secara kaku pemanfaatan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) di dunia pendidikan. Pemerintah justru mendorong penggunaan AI sebagai alat bantu untuk memperkuat proses belajar mengajar, bukan menggantikan peran guru dan dosen.
Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badri Munir Sukoco, mengatakan pemerintah menerapkan pendekatan terbuka dan adaptif terhadap perkembangan teknologi AI.
“Pendekatan kita terhadap AI dalam pendidikan bukan pendekatan restriktif. Kita melihat AI sebagai alat bantu,” ujar Badri dalam dialog media bertajuk Ngopi Bareng Media dan Iftar di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Badri menegaskan AI harus mendukung proses pembelajaran, bukan menggantikan peran manusia dalam pendidikan.
“AI tidak dimaksudkan untuk menyelesaikan seluruh persoalan pendidikan secara otomatis,” katanya.
Selanjutnya, teknologi ini dapat mendorong inovasi pembelajaran, seperti pengembangan materi ajar interaktif, personalisasi pembelajaran, hingga pemanfaatan data.
Badri juga mngingatkan pemanfaatan AI harus dilakukan secara bijak agar memberikan manfaat maksimal tanpa mengabaikan nilai-nilai pendidikan.
“Pemanfaatan AI harus memberikan manfaat sebesar mungkin, tetapi tetap digunakan secara bijaksana,” ujarnya.
Ia menilai pendidik dan peserta didik perlu memahami penggunaan teknologi secara kontekstual, etis, dan bertanggung jawab.
Sistem pendidikan harus mampu merespons cepat perkembangan teknologi agar AI dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran. Sumber InfoPublik
Editor: Bibah






