Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menonaktifkan sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Hajar Aswad, terkait dugaan pungutan liar terhadap wisatawan asing di Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, mengatakan pihaknya menarik Hajar Aswad ke kantor pusat untuk pemeriksaan.
Selain itu, Imigrasi Batam juga menonaktifkan petugas berinisial JS yang diduga meminta uang kepada wisatawan mancanegara.
Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi kini menyelidiki dugaan pungli tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pegawai lain.
Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Imigrasi Batam pada Senin (6/4/2026) untuk menjalankan tugas kepala kantor.
Ujo menegaskan pemeriksaan ini tidak mengganggu pelayanan di Kantor Imigrasi Batam. Kanwil juga mengawasi langsung pelayanan di kantor tersebut.
Editor: Difky






