Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus mempercepat penataan Pulau Penyengat melalui Program Penyengat Bedelau. Program ini bertujuan melestarikan kawasan cagar budaya nasional sekaligus memperkuat identitas Melayu sebagai bagian dari sejarah lahirnya Bahasa Indonesia.
Hingga Agustus 2026, Pemprov Kepri telah merevitalisasi jalan dan drainase, meningkatkan penerangan kawasan, menata permukiman warga, memperbaiki fasilitas di sekitar situs bersejarah, serta mengembangkan lanskap dan ruang edukasi budaya.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan penataan Pulau Penyengat menjadi investasi jangka panjang untuk menjaga warisan sejarah, budaya, dan bahasa Melayu.
“Pulau Penyengat bukan sekadar destinasi wisata, tetapi pusat peradaban Melayu yang harus terus kita jaga dan wariskan kepada generasi mendatang,” kata Ansar, Rabu (5/8/2026).
Pemprov Kepri juga menyiapkan pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional dengan konsep open museum yang terintegrasi dengan kawasan cagar budaya Pulau Penyengat.
Ansar mengatakan pembangunan museum akan menggunakan skema multiyears hingga akhir 2027. Pemerintah menargetkan proyek itu rampung pada 2028, bertepatan dengan peringatan 100 Tahun Sumpah Pemuda.
Menurut Ansar, museum tersebut akan menjadi pusat edukasi sejarah bahasa Indonesia, Kesultanan Riau-Lingga, dan kiprah Raja Ali Haji dalam perkembangan bahasa Melayu.
Untuk mempercepat pembangunan, Pemprov Kepri menggandeng Kementerian Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Ansar berharap dukungan pemerintah pusat dapat memperkuat posisi Pulau Penyengat sebagai kawasan strategis nasional di bidang sejarah, budaya, dan pendidikan.
Selain menjaga warisan budaya, Pemprov Kepri juga menjadikan Program Penyengat Bedelau sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Pemerintah mendorong pertumbuhan pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM seiring penataan kawasan.
Ansar optimistis penataan Pulau Penyengat akan meningkatkan kunjungan wisatawan tanpa menghilangkan nilai sejarah dan budaya yang menjadi identitas pulau tersebut.
Editor: Bibah







